Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:24 WIB

86 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2022 di Kukar Dilantik Bupati

86 kades yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kukar Edi Damansyah

86 kades yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kukar Edi Damansyah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan, 86 kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kukar. Acara Pelantikan dilaksanakan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, pada Kamis (27/10/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ariyanto, mengatakan pelantikan kades secara serentak menjadi tahapan akhir, setelah sebelumnya 86 kades menjalani pembekalan.

Ini merupakan langkah awal kades terpilih untuk mengemban amanah dari masyarakat desanya masing-masing. Agar siap melaksanakan tugas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Asisten II Setkab Kukar Buka Grand Final Pemilihan Duta Budaya Kaltim 2024

“Pemda sudah memberikan arahan untuk secepatnya melakukan evaluasi terhadap desanya masing-masing, ada hal-hal yang perlu diperbaiki segera diperbaiki, ada yang perlu direncanakan dengan baik segera direncanakan,” jelas Ariyanto.

Hingga akhir tahun 2022 ini, kades terpilih tetap akan menjalankan program desa dari kades terdahulu. Disamping merencanakan program kegiatan tahun 2023. Sebagai tugas pertama bagi 86 kades terpilih, yang berkesesuaian dengan program kerja Pemkab Kukar dalam RPJMD Kukar 2021-2026.

Baca Juga :  Pokdarwis Muara Muntai Ulu Tawarkan Pengalaman Menyusuri Sungai Mahakam Bagi Wisatawan

Lebih lanjut, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan, kades yang sudah dilantik ini wajib menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2023-2028, maksimal 3 bulan pasca dilantik. Maksimal 27 Januari 2023 harus sudah ada dokumen RPJMDes di desa masing-masing.

“Setelah disusun kita akan evaluasi lagi, apakah RPJMDes itu sudah sinkron dengan RPJMD. Kalau sudah silahkan dipergunakan RPJMDes-nya,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ungkap Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Dana Hibah Untuk Pembangunan Masjid Jami di Desa Tuana Tuha

Advertorial

BPBD Kukar akan Tambah 5 Unit Armada Pemadam Kebakaran

Advertorial

Bupati Kukar Sampaikan Pesan Presiden Jokowi : Maksimalkan Kekuatan Demografi untuk Indonesia Maju

Advertorial

Kun jungi DPR RI, DPRD Kukar Perjuangkan Aset Daerah yang Masuk Otorita IKN Nusantara

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Beri Perhatian Terhadap Musibah Longsor di Jembayan

Advertorial

Pemkab Kukar Berharap Perusahaan Ikut Terlibat dalam Karya Bakti Pertanian

Advertorial

Progres Proyek Pekerjaan Fisik di Kukar Mencapai 85 Persen