Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:24 WIB

86 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2022 di Kukar Dilantik Bupati

86 kades yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kukar Edi Damansyah

86 kades yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kukar Edi Damansyah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan, 86 kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kukar. Acara Pelantikan dilaksanakan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, pada Kamis (27/10/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ariyanto, mengatakan pelantikan kades secara serentak menjadi tahapan akhir, setelah sebelumnya 86 kades menjalani pembekalan.

Ini merupakan langkah awal kades terpilih untuk mengemban amanah dari masyarakat desanya masing-masing. Agar siap melaksanakan tugas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Hadiri PKKMB Unikarta, Dorong Mahasiswa Prioritaskan Pendidikan

“Pemda sudah memberikan arahan untuk secepatnya melakukan evaluasi terhadap desanya masing-masing, ada hal-hal yang perlu diperbaiki segera diperbaiki, ada yang perlu direncanakan dengan baik segera direncanakan,” jelas Ariyanto.

Hingga akhir tahun 2022 ini, kades terpilih tetap akan menjalankan program desa dari kades terdahulu. Disamping merencanakan program kegiatan tahun 2023. Sebagai tugas pertama bagi 86 kades terpilih, yang berkesesuaian dengan program kerja Pemkab Kukar dalam RPJMD Kukar 2021-2026.

Baca Juga :  Polres Kukar Keluarkan Imbauan Menghadapi PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Lebih lanjut, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan, kades yang sudah dilantik ini wajib menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2023-2028, maksimal 3 bulan pasca dilantik. Maksimal 27 Januari 2023 harus sudah ada dokumen RPJMDes di desa masing-masing.

“Setelah disusun kita akan evaluasi lagi, apakah RPJMDes itu sudah sinkron dengan RPJMD. Kalau sudah silahkan dipergunakan RPJMDes-nya,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Sebut Penyertaan Modal Pemkab Kukar ke Bankaltimtara Bisa Ditunda

Advertorial

Festival Sebulu 2023 Hadirkan D’Bagindas, Wabup Rendi Solihin Membuka Acara Secara Resmi

Advertorial

Pjs Bupati Menghadiri Kirab Pasukan Brimob II Dalam Rangka HUT ke-79 Brimob Polri di Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menggelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan di Kabupaten Paser

Advertorial

Bupati Kukar Buka Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim mengajak Kementerian ESDM Turun Bersama Awasi Kegiatan Pasca Tambang

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Usulan Perda Pemerintah dan Dewan

Advertorial

BPS Kukar Sedang Melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat