Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:24 WIB

86 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2022 di Kukar Dilantik Bupati

86 kades yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kukar Edi Damansyah

86 kades yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kukar Edi Damansyah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan, 86 kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kukar. Acara Pelantikan dilaksanakan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, pada Kamis (27/10/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ariyanto, mengatakan pelantikan kades secara serentak menjadi tahapan akhir, setelah sebelumnya 86 kades menjalani pembekalan.

Ini merupakan langkah awal kades terpilih untuk mengemban amanah dari masyarakat desanya masing-masing. Agar siap melaksanakan tugas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Kukar Bersholawat Jilid 2 Dipadati Ribuan Jemaah, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Sholawat Amalan Sehari-hari

“Pemda sudah memberikan arahan untuk secepatnya melakukan evaluasi terhadap desanya masing-masing, ada hal-hal yang perlu diperbaiki segera diperbaiki, ada yang perlu direncanakan dengan baik segera direncanakan,” jelas Ariyanto.

Hingga akhir tahun 2022 ini, kades terpilih tetap akan menjalankan program desa dari kades terdahulu. Disamping merencanakan program kegiatan tahun 2023. Sebagai tugas pertama bagi 86 kades terpilih, yang berkesesuaian dengan program kerja Pemkab Kukar dalam RPJMD Kukar 2021-2026.

Baca Juga :  TPK Desa Kahala Ikuti Kelas TPK Hebat yang Diselenggarakan BKKBN

Lebih lanjut, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan, kades yang sudah dilantik ini wajib menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2023-2028, maksimal 3 bulan pasca dilantik. Maksimal 27 Januari 2023 harus sudah ada dokumen RPJMDes di desa masing-masing.

“Setelah disusun kita akan evaluasi lagi, apakah RPJMDes itu sudah sinkron dengan RPJMD. Kalau sudah silahkan dipergunakan RPJMDes-nya,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sejumlah ASN Dinas PU Kukar Dapat Bingkisan Pada Peringatan Hari Bakti ke-78 PU

Hukum - Kriminal

Minim Jumlah Prajurit, Kodim 0912 Kubar Tetap Maksimal Melayani Masyarakat Dua Kabupaten

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Perayaan HUT ke-54 Kelurahan Maluhu

Advertorial

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Infrastruktur

Tentara Bangun 89 Titik Air di Kukar Melalui Program TNI Manunggal

Advertorial

Komisi III DPRD Kaltim Mengecek Perkembangan Pembangunan IKN Nusantara

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Muara Kaman

Advertorial

Pemkab Kukar dan Kementerian PUPR Bahas Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu