KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan penguatan kelembagaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, pada Selasa (12/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ormas yang ada di wilayah Kutim, dengan harapan agar dapat berkontribusi lebih besar bagi masyarakat.
Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar ormas-ormas di Kutim dapat lebih berdaya saing, berkembang, dan mandiri dalam mengelola organisasi masing-masing.
Tejo menegaskan, penguatan kelembagaan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja organisasi, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi agar Ormas mampu berdiri sendiri secara finansial.
“Target kami di Kesbangpol untuk kedepannya adalah mendorong kemandirian dalam pengelolaan kelembagaan, strategi pemberdayaan ekonomi, sehingga Ormas di Kutim dapat mandiri. Selanjutnya pada tahun 2025, kami berharap dapat lebih intens berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan Ormas,” ujar Tejo Yuwono.
Selain itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Surian Pradesa, menekankan pentingnya tata kelola organisasi dan manajemen keuangan yang baik serta transparan.
Menurutnya, keberadaan Ormas yang kuat dan terstruktur sangat diperlukan untuk menjaga keutuhan dan ketahanan bermasyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan sosial dan politik di tingkat lokal.
“Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 150 ormas yang tersebar di wilayah Kutim, yang berasal dari berbagai jenis kelembagaan seperti ormas keagamaan, sosial, dan budaya. Kami berharap melalui kegiatan ini, mereka dapat lebih solid dan berdaya saing,” jelasnya.
Pada Bimtek kali ini, sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan materi dan wawasan yang relevan bagi pengembangan Ormas di Kutim. Materi yang disampaikan mencakup wawasan kebangsaan dari Komandan Distrik Militer (Dandim) 0909/Kutim, serta sosialisasi mengenai anti-korupsi yang disampaikan oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim. (adv/pemkab/kutim)