Home / Advertorial / Politik

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:16 WIB

KPU Kukar Umumkan Hasil Audit LDK Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengumumkan hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) dari ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilu berjalan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa laporan yang diaudit mencakup Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), hingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Audit ini berdasarkan penerimaan dan pengeluaran dari hari pertama hingga akhir masa kampanye ketiga paslon,” ujar Rudi Gunawan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Dalam Pembangunan di Kutim

Proses audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk, dan hasilnya dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi KPU Kukar. Berikut rincian penerimaan, pengeluaran, dan saldo dari masing-masing paslon:

Paslon nomor urut 01, Edi Damansyah dan Rendi Solihin melaporkan hasil pengeluaran sebesar Rp2.450.050.000 dari penerimaan sebesar  Rp2.451.100.000, dengan sisa saldo akhir Rp1.050.000.

Kemudian Paslon nomor urut 02: Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais melaporkan hasil pengeluaran sebesar Rp3.200.343.965 dari penerimaan: Rp3.200.370.000, dengan saldo akhir Rp26.035.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kukar Mendorong Penyelesaian Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak Sesuai Jadwal

Lalu Paslon nomor urut 03 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi melaporkan hasil pengeluaran sebesar Rp2.319.237.029,15 dari penerimaan: Rp2.324.738.620,76, dengan saldo akhir Rp5.501.591,61.

Audit ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur dana kampanye peserta pemilu kepala daerah.

Selama proses audit, KPU Kukar memastikan setiap langkah sesuai standar akuntansi yang berlaku dan dilakukan secara independen.

“Audit ini adalah bagian dari proses dan tahapan pilkada yang berjalan baik dan transparan, sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Angkat Bicara Terkait Tindakan Pj Gubernur Kaltim yang Beri Sejumlah OPD Rapor Merah

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menyebut APBD Perubahan Harus Realistis, Program Prioritas Harus Tepat Sasaran

Advertorial

Habib Syech Dipastikan Hadiri Kukar Bersholawat Jilid 2, Wakil Bupati Kukar Pastikan Acara Berjalan Lancar

Advertorial

Tingkatkan Kapasitas Guru, Disdikbud Kukar Menggelar UKKJ

Advertorial

Tingkatkan Potensi Pemuda, Anggota DPRD Kukar Menggelar Turnamen Esport di Muara Muntai

Advertorial

Tahun 2025 Pemkab Kukar akan Gratiskan Pedaftaran HAKI Bagi Pelaku Ekraf

Advertorial

Pansus Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023 DPRD Kutim Siap Laporkan Hasil Pembahasan

Advertorial

Desa Pela Kecamatan Kota Bangun Ditetapkan Sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam oleh Kementerian LHK