KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kukar siap mendukung dan menggalakan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, saat memberikan laporan pada kegiatan Sosialisasi SAPA 129 yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, pada Rabu (19/02/2025).
Hero Suprayetno mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung dan mendukung berlangsungnya layanan pengaduan SAPA 129 di Kukar.
“Atas nama pemerintah daerah khususnya DP3A Kukar sangatq mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan tersebut, tentu melalui kegiatan ini juga saya berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya melaporkan danq menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” Ucap Hero.
Menurutnya, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan sangat berdampak secara jangka panjang.
Sehingga harus dilakukan pencegahan agar tidak terjadi permasalahan yang berlarut-larut penanganannya dimana perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan adalah merupakan tanggung jawab semua pihak.
Ia menjelaskan, sesuai dengan program visi misi Kukar Idaman yang terus digalakan oleh Bupati Kukar melalui DP3A Kukar terus melakukan inovasi dan percepatan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Akan tetapi pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, akan tetapi perlunya kerjasama sinergitas penanganan lintas sektor guna penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, asesmen, pendampingan dan mediasi korban. Selain itu juga memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rangka pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan perlindungan,” tuturnya.
Sementera itu, menurut Kepala DKP3A Kaltim, Hj Noryani Sorayalita, kegiatan ini merupakan upaya strategis, pemerintah menghadirkan layanan pengaduan SAPA 129, yang dapat diakses melalui telepon 129 atau WhatsApp di 08111-129-129, dimana Layanan tersebut memiliki enam standar pelayanan,q yaitu: Pengaduan masyarakat, Penjangkauan korban, Pengelolaan kasus, Penampungan sementara, Mediasi dan Pendampingan korban.
“SAPA 129 merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dimana dengan adanya Call Center SAPA 129, diharapkan akses pengaduan bagi korban kekerasan, baik perempuan, anak, maupun laki-laki,q menjadi lebih mudah di akses, selain itu layanan ini juga berfungsi sebagai sarana pendataan kasus serta upaya pencegahan melalui komunikasi, informasi, edukasi, dan pendampingan korban” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)









