KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kelurahan Bukit Biru, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, meresmikan gedung baru Kelurahan Bukit Biru yang baru saja selesai direnovasi.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotong tumpeng oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah yang diberikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bukit Biru, berlangsung di Halaman Kantor Kelurahan Biru, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Edi Damansyah menekankan pentingnya perubahan budaya kerja seiring dengan berdirinya kantor baru.
“Dengan dibangunnya kantor lurah ini, harapan saya agar budaya kerja juga berubah. Kalau sebelumnya datangnya terlambat, sekarang harus tepat waktu,” tegasnya.
Ia mengimbau agar fasilitas yang telah dibangun dipelihara dan dimanfaatkan secara maksimal, termasuk Balai Pertemuan Umum (BPU) yang tidak hanya untuk kegiatan pemerintah kelurahan, tetapi juga bisa digunakan oleh masyarakat.
Ia juga menanggapi pertanyaan terkait pembangunan embung di Bukit Biru. Proyek tersebut sedang dalam tahap pembebasan lahan, dan dijelaskan bahwa pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) bukan merupakan kewenangan bupati, melainkan hanya izin usaha perkebunan (IUP) yang dapat dicabut oleh pemerintah daerah.
Pembangunan embung ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan. Selain itu, ia juga menyebutkan adanya pembangunan Pondok Tapis Al-Qur’an di wilayah Bukit Biru yang akan mendukung program “Satu Desa Satu Tapis Al-Qur’an” bekerja sama dengan Yayasan Masjid Al-Ansor.
Peresmian kantor lurah Bukit Biru ini menjadi moment istimewa, karena merupakan satu-satunya peresmian kantor kelurahan yang diwarnai dengan penyambutan khas berupa penyimburan beras kuning.
“Saya berharap silaturahmi dan sinergi yang terbangun dalam kegiatan ini dapat menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi masyarakat Bukit Biru,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)








