Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 2 Juni 2025 - 14:12 WIB

Sekda Kukar Serahkan SK P3K di Lingkungan Setkab Kukar

Penyerahan SK P3K di lingkungan Setkab Kukar

Penyerahan SK P3K di lingkungan Setkab Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, pimpin apel pagi yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Sekretariat kabupaten (Setkab) Kukar. Apel ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, pada Senin (2/06/2025).

Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas penyerahan SK) kepada para P3K di lingkungan Setkab Kukar.

“Selamat kepada teman-teman P3K yang hari ini telah menerima SK. Alhamdulillah, harapan yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun akhirnya tercapai. Saya dengar bahkan ada yang menunggu hingga 19 tahun,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sunggono juga menekankan bahwa meskipun kebijakan P3K secara umum ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB dan BAKN, namun kebijakan formasi pengangkatan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Di Kutai Kartanegara, formasi P3K yang ada merupakan hasil dari analisis jabatan dan beban kerja, namun lebih dari itu, ini murni merupakan kebijakan dari Bupati Kukar. Untuk itu, mari kita beri apresiasi untuk beliau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pjs Bupati Kutim Pastikan Kelancaran Penyelenggaraan

Ia juga menyebutkan bahwa tidak semua daerah memberikan kesempatan yang sama kepada Tenaga Harian Lepas (THL) untuk diangkat menjadi P3K.

“Di beberapa daerah, tidak semua THL mendapatkan formasi untuk diangkat sebagai P3K. Di Kukar, kita berusaha memfasilitasi sebanyak mungkin,” tambahnya.

Terkait kesejahteraan, Sunggono menjelaskan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam pendapatan dari THL ke P3K.

“Dulu ada yang menerima sekitar Rp2,5 juta, sekarang bisa mencapai lebih dari Rp4 juta. Saya memiliki data lengkapnya, dan memang ada kenaikan yang signifikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar juga telah melakukan kajian dan perbandingan antara belanja pegawai untuk THL dan P3K, serta menyusun berbagai kebijakan turunan guna menyesuaikan kebutuhan anggaran.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada Serentak 2025 KPU Kutim Menggelar Jalan Sehat, Bagian dari Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Kukar saat ini sedang memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 melalui kebijakan daerah.

“Kami sudah bersurat ke Kemenpan dan BAKN agar R2 dan R3 dapat diangkat melalui kebijakan daerah. Kami masih menunggu jawaban. Mohon doa dari semua pihak,” ujarnya.

Apabila pengangkatan tersebut disetujui, jumlah pegawai Kukar diperkirakan akan mendekati 20 ribu orang. Ia menekankan bahwa beban belanja pegawai akan semakin berat, mengingat idealnya rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk suatu daerah maksimal hanya 1,2 persen.

“Kita harus pahami, ini menjadi tanggung jawab besar bagi daerah. Tapi ini juga bagian dari komitmen kita terhadap kesejahteraan dan pengabdian para pegawai,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Kukar Menggelar Apel Gelar Pasukan Pengembalian BKO Anggota Satlinmas

Advertorial

Sekda Ungkap Pendanaan Pilkada Kukar 2024 Sudah Dirumuskan dan Dihitung

Pemerintah

Pemkab Gelar Rakor Matangkan Persiapan Kukar Land Festival

Advertorial

Dinas PU Kukar Kucurkan Rp330,28 Miliar Untuk Rekonstruksi Jalan Pada Tahun 2023

Advertorial

Pemkab Kukar Raih Juara Pertama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Berprestasi 2024

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Melakukan Pemutakhiran SK Ruas Jalan

Advertorial

Kemeriahan Beseprah Dalam Rangkaian Erau 2025, Bupati Kukar dan Disdikbud Harap Tradisi Ini Terus Dilestarikan

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Meninjau Jalan Longsor di Kecamatan Sangasanga