KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dalam waktu dekat ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan update ruas jalan yang dimiliki oleh daerah dengan berdasarkan SK.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti mengatakan update jalan ini sangat penting untuk dilakukan, karena hal itu menjadi dasar agar jalan dapat berstatus jelas kepemilikannya. Dengan begitu, pemerintah daerah juga lebih mudah untuk melakukan perawatan serta perbaikan jika jalan dalam kondisi rusak.
“Untuk itu kita akan melakukan update ruas jalan, karena sudah 2016 yang terakhir. Paling cepat sebenarnya itu lima tahun sekali, jadi kami akan melakukan pemutakhiran SK ruas jalan,” ujar Linda Juniarti.
Soal pemutahiran SK ruas jalan ini juga sudah dilakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam wakut dekat ini, pihaknya juga akan membahasnya bersama pemerintah kecamatan yang ada diseluruh Kabupaten Kukar.
“Jadi kita rencanakan minggu depan akan mengundang kecamatan-kecamatan untuk melakukan pembahasan SK ruas jalan masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Dari catatan Dinas PU Kukar, sejak tahun 2016 hingga 2023, sepanjang 2.193,02 kilometer jalan yang terdiri dari 655 ruas jalan di seluruh kecamatan Kukar merupakan milik daerah. Bahkan, 655 ruas jalan tersebut memilik SK resmi yang dikeluarkan oleh bupati.
“Kemudian kemantapannya sampai dengan awal 2023 sudah mencapai 61,68 pers3n dan tidak mantapnya 38,32 persen,” tutupnya. (adv)