Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 26 Mei 2025 - 21:22 WIB

Anggota DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan TRC, untuk Mempercepat Penanganan Persoalan Masyarakat

Muhammad Husni Fachruddin - Anggota DPRD Kaltim

Muhammad Husni Fachruddin - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mempercepat penanganan berbagai persoalan yang kerap lambat terselesaikan di tmasyarakat.

Ia menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemprov Kaltim, pada Senin (26/5/2025).

Ia menilai pola kerja birokrasi dan legislatif selama ini terlalu kaku dan prosedural. Alhasil, berbagai permasalahan masyarakat hanya berhenti di meja rapat tanpa tindak lanjut yang nyata.

“Masalah kita saat ini adalah ketidakmampuan merespons secara cepat hal-hal konkret yang terjadi di masyarakat. Kita hanya sibuk rapat, tapi hasilnya tidak kelihatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanggapi Rencana Pemerintah Tentang Pengadaan Sarana dan Prasarana di 12 Perumahan di Kutim

Ia juga menyoroti kebiasaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menurutnya hanya menghasilkan rekomendasi tanpa implementasi.

Padahal, menurutnya, jika sudah jelas ada pelanggaran atau masalah, seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti di lapangan.

“Kalau sudah tahu masalahnya, pasang spanduk, tutup sementara. Tapi kenyataannya, tidak dilakukan. Kita ini seperti tidak punya kewenangan bertindak cepat,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan TRC yang melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Forkopimda (kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pengadilan), DPRD, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah Segera Atasi Masalah Sampah di Kecamatan Muara Wahau

“Tim ini harus punya kewenangan langsung untuk turun tangan di lapangan. Tidak perlu tunggu rapat panjang-panjang. Semuanya sudah ada dalam satu tim, tinggal bergerak,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembentukan TRC bukan untuk menyaingi lembaga yang sudah ada, tetapi justru untuk mempercepat pengambilan keputusan dan aksi nyata, demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita harus hentikan budaya rapat-rapat seremonial. Masyarakat butuh solusi konkret, bukan hanya wacana,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ingatkan DInas PU Terkait Pekerjaan Proyek MYC

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri Panen Jagung Hibrida di Kecamatan Loa Janan

Advertorial

Bupati Kutim Resmikan RSUD Muara Bengkal, Menjadi Rumah Sakit Tipe D

Advertorial

Disdikbud Kukar Tegaskan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Dilakukan Merata ke Seluruh Sekolah

Advertorial

Pemdes Batuah Maksimalkan Pendapatan dengan Melakukan Pendataan dan Pencatatan Aset

Advertorial

Dispar Menggelar FGD Pengembangan Pariwisata di Kukar

Pemerintah

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026 Segera Disalurkan, SK Bupati Masuk Tahap Finalisasi

Advertorial

Pemkab Kutim Raih Tiga Penghargaan Dalam Gelaran IT Works Top Digital Awards 2023