Home / Advertorial / Hukum - Kriminal / Infrastruktur / Pemerintah

Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:47 WIB

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Serah terima aset tanah hibah dari Pemkab Kukar kepada Kemenkum HAM RI

Serah terima aset tanah hibah dari Pemkab Kukar kepada Kemenkum HAM RI

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghibahkan aset tanah berlokasi di eks RSUD AM Parikesit, Tenggarong, seluas 5357,77 meter persegi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Penyerahan aset tanah itu, ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima aset Pemkab Kukar oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah dan Rendi Solihin beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalimantan Timur Sofyan, pada Rabu, (12/10/2022).

Baca Juga :  Pjs Bupati Membuka Rakerda Dewan Masjid Indonesia Kukar

Sunggono, mengatakan aset yang dihibahkan tersebut untuk perluasan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan anak Kelas IIA di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong yang saat ini bangunannya berdampingan dengan eks RSUD AM Parikesit.

“Karena penghuni lapas sekarang sudah melebihi kapasitasnya, maka dari itu perlu ada peluasan,” ungkap Sunggono.

Ia menjelaskan kelebihan kapasitas warga binaan terjadi karena lapas wanita dan anak tersebut, telah menampung seluruh warga binaan di Provinsi Kaltim dan Kaltara, sehingga kapasitasnya sudah berlebihan.

Baca Juga :  Pererat Sinergi Bersama Wartawan, Polsek Loa Kulu dan Pemdes Loa Kulu Kota Peringati HPN 2026

Atas langkah ini, Kemenkum HAM mengapresiasi Pemkab Kukar yang telah peduli dengan warga binaan di Lapas wanita dan anak. Selanjutnya Pemkab Kukar berharap, Lapas Wanita dan Anak yang akan dibangun bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

“Mudahan segera dimanfaatkan dan lekas dibangun, ditata tempatnya, sehingga tak hanya bermanfaat untuk wanita dan anak yang bermasalah hukum, tetapi menjadi tempat yang manusiawi untuk dikelola baik di dalam lingkungan maupun di sekitar Lapas,” tutupnhya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kukar Sepakati APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp14,3 Triliun

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Minimnya Fasilitas dan Tenaga Medis di Kutim

Pemerintah

Keluhan Debu Batubara di Bakungan, Pemkab Kukar Siapkan Alat Pemantau Pencemaran Udara

Advertorial

SDN 004 Tenggarong Promosikan Produk Unik Hasil Kreativitas Siswa

Infrastruktur

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Sejumlah Proyek Pembangunan di Samarinda dan Kukar

Advertorial

Bupati Kukar Sebut Taman Tanjong Merupakan Salah Satu Ikon Kota Tenggarong

Advertorial

Banyak Kerjakan Proyek Strategis, Dinas PU Kukar Dapat Anggaran Tambahan Rp900 Miliar

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Apresiasi dan Beri Dukungan Penyelenggaraan Germas di Tenggarong