Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:51 WIB

DPRD Kutim Tunda Rapat Banggar Bahas KUA-PPAS 2025

Joni - Ketua DPRD Kutai Timur

Joni - Ketua DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyampaikan bahwa rapat Badan Anggaran (Banggar) yang seharusnya membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 harus ditunda. Penundaan ini terjadi karena Sekretaris Daerah (Sekda) tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Sebelumnya kita sudah janjian untuk membahas KUA PPAS pada hari ini, tapi karena Sekda tidak hadir sehingga rapat Banggar kita tunda,” kata Joni saat di temui awak media. DPRD Kutim, Senin (29/07/2029).

Menurutnya, kehadiran Sekda sangat penting dalam rapat ini karena Sekda memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan terkait anggaran.

Joni menjelaskan bahwa pembahasan KUA PPAS tahun 2025 ini sangat krusial karena melibatkan alokasi pendapatan sebesar Rp 8,9 miliar.

Baca Juga :  Disnakertrans Kutim Berupaya Selesaikan Kasus Hubungan Industrial antara Perusahaan dan Karyawan

“Kan ada pendapatan 8,9 sekian miliar, sehingga itu yang mau kita bahas,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keputusan-keputusan penting terkait anggaran tidak bisa diambil tanpa kehadiran Sekda.

Alasan ketidakhadiran Sekda sendiri, menurut Joni, adalah karena adanya urusan lain yang mendesak. Namun, ia menambahkan bahwa Banggar tidak bisa menerima perwakilan lain selain Sekda.

“Teman-teman Banggar tidak mau kalau bukan Sekda sendiri yang hadir dalam rapat,” ujarnya.

Joni juga menegaskan bahwa kegiatan pembahasan akan dilanjutkan ketika Sekda dapat hadir.

“Kita akan melanjutkan kegiatan sehingga Sekda datang, karena kalau tidak datang maka APBD tidak bisa disahkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Melakukan Perbaikan Akses Jalan Antar Desa di Kecamatan Sebulu

Ia menegaskan pentingnya kehadiran Sekda untuk memastikan APBD bisa segera disahkan.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa ada dua agenda utama dalam rapat ini, yaitu pembahasan KUA PPAS 2025 dan perubahan anggaran. Namun, saat ini, semua fokus masih tertuju pada KUA PPAS, dan belum masuk ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Meski demikian, Joni menilai bahwa waktu untuk menyelesaikan KUA PPAS masih cukup panjang.

“Kalau untuk batas murni masih panjang waktunya, terakhir minggu ke-2 Agustus penandatangan upahnya, yah masih ada 2 mingguan,” kata Joni.

Ia juga menambahkan bahwa setelah pembahasan KUA PPAS selesai, akan ada diskusi lanjutan untuk finalisasi habis itu dibahas lagi. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Politik

Tim Pemenangan Isran-Hadi di Kukar Resmi Dikukuhkan

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Menghadiri Peringatan HKN ke-60

Advertorial

BPK RI Perwakilan Kaltim Berikan Predikat WTP 5 Kali Berturut-turut untuk Pemkab Kukar

Advertorial

Satpol PP Kutim Jaring 10 Orang Gepeng Saat Melakukan Razia di Sangatta Utara

Advertorial

Jabat Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono Siap Kawal Pembangunan di Daerah

Pemerintah

TRC PPA Kukar Apresiasi Respon Cepat Camat Tenggarong Membantu Satu Keluarga Terlantar

Advertorial

Majukan Seni dan Kebudayaan Disdikbud Kukar Berkolaborasi dengan DPRD

Advertorial

Penanganan Stunting di Marangkayu Jadi Prioritas, Pemerintah Kecamatan Klaim Angka Menurun