KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Upaya pelestarian budaya lokal terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni Pemkab Kukar berencana melakukan pembangunan Rumah Adat Kutai di kawasan objek wisata Museum Kayu Tuah Himba, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, yang dijadwalkan terealisasi pada tahun 2025.
Rencana tersebut disampaikan oleh Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program penguatan identitas dan warisan budaya masyarakat Kutai.
“Insya Allah, pada tahun 2025 kita akan mulai membangun Rumah Adat Kutai di kawasan Museum Kayu,” ujar Saidar.
Ia menjelaskan keberadaan rumah adat ini nantinya diharapkan dapat memperkaya nilai edukasi dan wawasan budaya masyarakat, sekaligus menjadi pelengkap fungsi museum sebagai ruang publik yang berorientasi pada pelestarian sejarah dan budaya daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa Rumah Adat Kutai tersebut tidak hanya akan berfungsi sebagai ikon kebudayaan, melainkan juga sebagai sarana pendukung aktivitas pengunjung.
“Rumah adat itu dirancang multifungsi. Bisa dimanfaatkan sebagai tempat istirahat pengunjung, ruang edukasi, maupun kegiatan budaya,” jelasnya.
Dengan hadirnya rumah adat tersebut, diharapkan Museum Kayu Tuah Himba semakin hidup dan menjadi pusat pembelajaran budaya Kutai yang berkelanjutan.
Adapun untuk mendukung pembangunan fisik rumah adat ini, Pemkab Kukar telah menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2025.
“Anggarannya diperkirakan sebesar Rp135 juta,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)








