Home / Pemerintah / Politik

Rabu, 7 Juni 2023 - 18:42 WIB

Komisi IV DPRD Kukar Menggelar RDP, Membahas Penerimaan PPPK Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar, pada Selasa (6/6/2023).

RDP ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin yang didampingi oleh anggota lainnya seperti Ahmad Zulfiansyah dan Andi Faisal, yang menghadirkan instansi terkait dengan pembahasan.

Baharuddin mengatakan rapat hari ini penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan dan kesehatan.

“Khusus untuk tenaga pendidikan tadi banyak yang dipersoalkan jangan sampai nanti penerimaan PPPK yang begitu besar. Ternyata yang menikmati orang dari luar,” kata Baharuddin.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Bersama Forkopimda Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Jelang Hari Raya Idul Fitri

Baharuddin memastikan bahwa pihaknya telah menerima semua aspirasi yang disampaikan. Khusus tenaga pendidikan, telah disampaikan bahwa semua berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah.

Oleh karena itu, kontrol tenaga pendidikan dapat dibilang aman. Sedangkan untuk tenaga kesehatan masih ada sedikit pemahaman berbeda. Dikarenakan sistem yang dibuka sesuai dengan petunjuk dari pusat masih semi tertutup.

“Tapi bukan berarti kita menerima secara langsung, kita berupaya bagaimana menemukan formasi yang tepat, tentunya ini semua untuk kebaikan Kukar kedepannya,” jelasnya.

Baharuddin menyebut DPRD Kukar telah menyampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Untuk mencoba formasikan dengan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Baca Juga :  Ribuan ASN Akan Dipindah ke IKN Pada Bulan Agustus 2024

Terkait tenaga ahli dari masing-masing OPD untuk membahas dan menyampaikan pemikiran yang terpendam dari pada daerah Kukar ini. Karena semua sepakat ingin hak penerimaan ini diserahkan ke Kukar.

“Jangan sampai penerimaan di tenaga kesehatan ini bukan mengatasi masalah, tapi malah menambah masalah. Karena kalau misalnya orang dari luar yang masuk, tentu tenaga-tenaga honor malah bertambah. Tentu kita mengakomodir semua kepentingan, yang jelas kita ingin kesempatan ini diberikan luas kepada warga Kukar,” tutupnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Kukar Tegaskan Pentingnya Perlindungan Bagi Anak

Advertorial

Pemkab Kukar Meraih Peringkat ke-3 Realisasi Pendapatan Tertinggi Pada APBD Award 2023

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menggelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan di Kabupaten Paser

Pemerintah

Perkuat Gerakan Etam Mengaji Melalui Gema Majelis Ta’lim Muslimah Wahdah Islamiyah Kukar

Advertorial

Bupati Kukar Resmikan Yayasan TPA dan Serahkan Bantuan Rehabilitasi Langgar Al Fattah

Advertorial

Komitmen Melestarikan Bahasa Kutai, Disdikbud Kukar Menggelar FTBI 2025

Advertorial

Peringati HKN ke-60, Dinas Kesehatan Kutim Menggelar Kegiatan GERMAS dan Bakti Sosial

Hukum - Kriminal

Persiapan Pengamanan PSU Pilkada, Polres Kukar Menggelar TFG