KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar, pada Selasa (6/6/2023).
RDP ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin yang didampingi oleh anggota lainnya seperti Ahmad Zulfiansyah dan Andi Faisal, yang menghadirkan instansi terkait dengan pembahasan.
Baharuddin mengatakan rapat hari ini penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Khusus untuk tenaga pendidikan tadi banyak yang dipersoalkan jangan sampai nanti penerimaan PPPK yang begitu besar. Ternyata yang menikmati orang dari luar,” kata Baharuddin.
Baharuddin memastikan bahwa pihaknya telah menerima semua aspirasi yang disampaikan. Khusus tenaga pendidikan, telah disampaikan bahwa semua berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah.
Oleh karena itu, kontrol tenaga pendidikan dapat dibilang aman. Sedangkan untuk tenaga kesehatan masih ada sedikit pemahaman berbeda. Dikarenakan sistem yang dibuka sesuai dengan petunjuk dari pusat masih semi tertutup.
“Tapi bukan berarti kita menerima secara langsung, kita berupaya bagaimana menemukan formasi yang tepat, tentunya ini semua untuk kebaikan Kukar kedepannya,” jelasnya.
Baharuddin menyebut DPRD Kukar telah menyampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Untuk mencoba formasikan dengan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Terkait tenaga ahli dari masing-masing OPD untuk membahas dan menyampaikan pemikiran yang terpendam dari pada daerah Kukar ini. Karena semua sepakat ingin hak penerimaan ini diserahkan ke Kukar.
“Jangan sampai penerimaan di tenaga kesehatan ini bukan mengatasi masalah, tapi malah menambah masalah. Karena kalau misalnya orang dari luar yang masuk, tentu tenaga-tenaga honor malah bertambah. Tentu kita mengakomodir semua kepentingan, yang jelas kita ingin kesempatan ini diberikan luas kepada warga Kukar,” tutupnya. (kkr)