Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:59 WIB

Pemkab Kukar Menggelar Rapat Evaluasi Semester I 2025, Fokus Percepat Realisasi Belanja Daerah

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri Memimpin Rapat Evaluasi Pemkab Kukar

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri Memimpin Rapat Evaluasi Pemkab Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian  untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah selama semester pertama tahun 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono,  dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala badan di lingkungan Pemkab Kukar, yang berlangsung di Aula Serbaguna Bappeda Kukar, Selasa (22/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya percepatan dan efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal.

“RAKORDAL ini merupakan agenda wajib yang kita lakukan setelah menyelesaikan enam bulan pertama pembangunan. Di sini kita evaluasi perencanaan dan realisasi kegiatan, baik dari aspek pendapatan maupun belanja,” ujarnya.

Ia menjelaskan realisasi pendapatan dan belanja daerah saat ini baru berada di kisaran 30 persen. Menurutnya, capaian tersebut dipengaruhi sejumlah kendala eksternal yang terjadi sepanjang semester pertama tahun ini.

Baca Juga :  Setahun Kepemimpinan Aulia-Rendi, Pemkab Kukar Fokus Pastikan Program Berjalan Tanpa Beban Utang

“Beberapa peristiwa di luar kendali kita, seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan gangguan administratif lainnya, menyebabkan proses pemerintahan sempat melambat,” jelasnya.

Meski demikian, Aulia memastikan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan penyesuaian strategis, dan langkah percepatan akan dilakukan melalui Perubahan APBD.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Kukar saat ini mengalami defisit anggaran atau efisiensi sebesar kurang lebih Rp950 miliar.

Namun ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak akan memengaruhi program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Belanja yang menyangkut kebutuhan masyarakat dan janji-janji politik tidak akan terganggu. Efisiensi akan difokuskan pada pos-pos belanja yang belum terlaksana,” tegasnya.

ia juga memberikan catatan khusus kepada seluruh OPD untuk merapikan kembali rencana kerja dan memastikan program mereka tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.

Baca Juga :  GPM yang Digagas Dinas Ketahanan Pangan Kukar Ditunda

Terkait proyeksi keuangan tahun depan, ia mengingatkan bahwa kemungkinan APBD Kukar akan mengalami penurunan akibat ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang fluktuatif. Oleh karena itu, Pemkab akan memfokuskan perhatian pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ingin mendorong kekuatan fiskal daerah dengan menggali potensi PAD. Sekarang kita minta OPD mengidentifikasi potensi pendapatan dari retribusi, bagi hasil, hingga sumber-sumber lain yang masih besar potensinya,” terangnya.

Ia menargetkan PAD Kukar dapat kembali menembus angka di atas Rp1 triliun, setelah sebelumnya menurun drastis hingga di bawah Rp500 miliar.

“Dua rumus utama untuk menaikkan pendapatan daerah adalah: orang harus datang ke Kukar, dan barang dari Kukar harus keluar. Termasuk potensi ekspor yang sedang kita dorong,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Anggota DPRD Kutim Dukung Event yang Melibatkan UMKM

Advertorial

Bupati Kukar Ikuti Panen Perdana Melon Hidroponik di Kecamatan Tenggarong

Advertorial

Sekda Kukar Sampaikan Keinginan Bupati Saat Menghadiri Forum Lintas OPD

Advertorial

Pjs Bupati Kukar Menghadiri Upacara Umat Hindu di Pura Payogan Agung Kutai

Advertorial

Dispora Kukar Akan Jalankan Program 1.000 Bola untuk Anak Kukar

Advertorial

Sekda Melakukan Peninjauan Persiapan PSU Pilkada Kukar di Sejumlah TPS

Advertorial

SMPN 1 Muara Wis Terapkan Pembelajaran Berbasis Lingkungan Untuk Tingkatkan Motovasi Siswa

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menyebut Pentingnya Perda Penanganan HIV dan AIDS Sebagai Langkah Pemerintah Lindungi Masyarakat