Home / Pemerintah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:53 WIB

Tingkatkan Pengelolaan Arsip yang Efektif dan Akuntabel, Diskominfo Kaltim Menggelar Bimtek Kearsipan Dinamis

Bimtek Kearsipan Dinamis yang diselenggarakan Diskominfo Kaltim

Bimtek Kearsipan Dinamis yang diselenggarakan Diskominfo Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan Dinamis di Hotel Ibis Samarinda, pada Kamis (31/7/2025).

Dalam kegiatan ini Diskominfo Kaltim menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim sebagai narasumber. Hadir sebagai pemateri, Indah Kurnia, Arsiparis Penyelia dari instansi tersebut, yang diikuti oleh seluruh pengelola arsip di lingkungan Diskominfo Kalti

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan arsip yang efektif dan akuntabel, sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis.

Baca Juga :  Gelar RDP, DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Segera Dilakukan

Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan sistem pengelolaan arsip aktif dan inaktif yang mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efisien dan akuntabel.

“Hal ini krusial untuk menjadikan pengelolaan arsip di lingkungan Diskominfo Kaltim lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Edi Hermawanto Noor.

Ia menyampaikan bahwa setelah bimtek ini, ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai, antara lain, meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam pengelolaan arsip dinamis, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah kearsipan dan mendorong implementasi sistem kearsipan yang tertib dan sesuai standar.

Baca Juga :  Bupati Kukar Melakukan Safari Subuh di Masjid Al Fajar Kelurahan Maluhu

Dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk mengacu pada aplikasi Srikandi.

Ia pun menekankan pentingnya bagi para operator di setiap perangkat daerah untuk menguasai teknologi informasi dan memiliki keterampilan teknis yang memadai dalam mengoperasikan aplikasi tersebut.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami tata kelola kearsipan dinamis sesuai dengan kaidah kearsipan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen arsip elektronik,” ucapnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BKPSDM Kukar Sedang Menunggu Informasi Pengumuman Jadwal Seleksi PPPK dari BKN

Advertorial

Pemkab Kutim Akan Jalankan MPP dan UMKM Center pada Tahun 2024

Advertorial

Kabid IKP Diskominfo Kukar Hadiri HPN ke-79 yang Diselenggarakan AMSI Kaltim

Advertorial

Ketua DPRD Mengungkapkan Adanya Potensi PAD Baru untuk Kaltim Mencapai Rp15 MIliar

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menyebut Harganas Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga dan Tekan Stunting

Advertorial

MPP Sediakan Ratusan Layanan dari 28 Entitas, Pengunjung Harian Mencapai 300 Orang

Advertorial

Pemkab Kukar Keluarkan Surat Edaran Terkait Imbauan dan Aturan pada Bulan Ramadan

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Kordinasi Dalam Pelaksanaan Proyek Infrastruktur Pemerintah Daerah