KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, melakukan pelantikan 45 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, yang berlangsung di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar, pada Senin (28/07/2025).
Pelantikan ini juga menjadi simbol pergeseran struktur jabatan dari pejabat struktural ke jabatan fungsional.
Usai pelantikan, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa para pejabat yang dilantik telah melalui proses peralihan (in-passing) dari posisi sebelumnya, seperti staf atau pejabat struktural, menjadi pejabat fungsional yang memiliki kompetensi khusus sesuai bidang tugasnya.
“Pelantikan ini menandakan bahwa rekan-rekan yang sebelumnya merupakan staf atau pejabat struktural, kini telah resmi menjadi pejabat fungsional. Mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan fungsi jabatannya masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menghapus jabatan struktural Eselon IV dan mengalihkannya menjadi pejabat fungsional.
“Kalau dulu kita mengenal Eselon IV, sekarang sebagian besar sudah bertransformasi menjadi pejabat fungsional pertama,” jelasnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus dilakukan Pemkab Kukar untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan sesuai dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. Dalam kesempatan tersebut juga menyoroti pelantikan pejabat fungsional di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar.
“Di MPP tadi, kita juga melantik pejabat di bidang pelayanan publik. Bahkan, Eselon III di sana kini juga telah beralih menjadi pejabat fungsional madya,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)









