KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dalam hitungan hari, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali akan menggelar pesta budaya terbesar, yaiti Erau Adat Kutai 2025. Rangkaian kegiatan yang selalu ditunggu masyarakat ini dipastikan siap digelar pada 21–29 September mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, saat konferensi pers di Kantor Disdikbud Kukar, pada Minggu (7/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin bersama Pangeran Heriansyah, serta Kabid Kebudayaan Puji Utomo.
“Pembukaan seremonial akan berlangsung di Stadion Rondong Demang, dibuka langsung oleh ayahanda Sultan. InsyaAllah juga akan hadir Menteri Pariwisata,” ujar Thauhid.
Tahun ini, pembukaan Erau akan dimeriahkan dengan tari massal oleh sekitar 400 pelajar. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati Expo budaya di area parkir Stadion Rondong Demang mulai 21–28 September, yang melibatkan seluruh OPD, BUMD, hingga UMKM lokal. Di Expo itu juga tersaji pentas seni, perlombaan tradisi, serta hiburan budaya lainnya.
Tak hanya seni dan budaya, kegiatan olahraga juga turut memeriahkan Erau, di antaranya Bupati Cup dan olahraga tradisional yang digelar Dispora Kukar di sekitar kawasan Jembatan Repo-repo Pulau Kumala.
Ia mengatakan, salah satu kegiatan yang dinanti-nanti oleh masyarakat adalah prosesi Beseprah, yang dijadwalkan pada 25 September di sepanjang jalan depan Museum Mulawarman.
“Beseprah adalah tradisi kita yang harus dijaga. Mohon masyarakat tidak terburu-buru mengambil makanan sebelum prosesi dimulai,” pesannya.
Sementara itu, Belimbur tetap menjadi puncak acara penutupan. Pemkab Kukar telah menyiapkan penampungan air bersih di sejumlah titik agar masyarakat bisa mengikuti tradisi ini dengan aman.
ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Erau merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Pemerintah sendiri fokus pada festival rakyat dan acara seremonial, sedangkan prosesi sakral tetap sepenuhnya dilaksanakan pihak oleh Kesultanan,” tutupnya. (adv/disdikbud/kukar)










