KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Kukar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, pada Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini merupakan tahap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025–2029.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, hadir untuk memberikan paparan dan masukan. Ia menilai paparan dari Bappeda Kaltim, Bappenas, hingga OIKN sudah selaras dengan arah pembangunan Kukar.
“Ini sudah bagus dan layak. Kami mendorong agar dokumen ini segera diformalkan dalam Raperda, supaya cepat dibentuk Perdanya,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) RPJMD akan menjadi “kitab suci” pembangunan Kukar lima tahun ke depan. Sehingga, Pemkab dan DPRD memiliki pijakan hukum yang jelas dalam menjalankan visi, misi, serta program prioritas.
“Setidaknya bulan ini harus sudah masuk, supaya kita bisa langsung bekerja berdasarkan RPJMD,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD siap menjalankan fungsi legislasi untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Perda. Ia menyebut visi Kukar Idaman Terbaik yang menjadi roh RPJMD merupakan gagasan luar biasa yang harus segera diwujudkan.
“Kalau cepat disahkan, manfaat programnya bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)










