KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) terus merealisasikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik.
Dalam wawancara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Joko mengatakan bahwa Realisasi pemasangan PJU ini sudah mulai berjalan di beberapa wilayah, dan rencananya akan diperluas ke kecamatan lainnya di tahun mendatang.
“Kami akan melanjutkan pemasangan PJU di sejumlah titik, termasuk di kecamatan yang telah mengajukan permintaan, seperti Muara Bengkal, khususnya di sekitar rumah sakit baru yang kondisinya masih gelap,” Joko.
Ia berharap tambahan anggaran tahun 2025 dari Tim APD dapat mempercepat pemasangan PJU di wilayah kecamatan.
Selama tahun 2024, total anggaran yang telah terealisasi untuk pemasangan PJU mencapai Rp9 miliar, sementara pada tahun 2023 sekitar Rp 1,4 miliar.
Menurut Joko, anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah titik pemasangan dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Program pemasangan PJU di Kutai Timur merupakan salah satu program unggulan Dishub, dengan tujuan menjadikan Kutai Timur “terang benderang”.
Selain itu, langkah ini juga diambil untuk menanggulangi masalah kriminalitas, seperti begal dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah tertentu.
“Kami mengutamakan pemasangan di area-area rawan seperti arah Abdullah ke Kenyamukan, tempat kasus pembegalan pertama terjadi. PJU di area ini menggunakan solar cell yang masih berfungsi hingga kini. Kami akan terus memantau dan memastikan sambungan penerangan berfungsi dengan baik,” jelasnya
Program pemasangan PJU ini juga merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan di sejumlah jalan, khususnya di Kenyamukan.
Dalam tanggapan Kabid Lalu lintas dan angkutan Abdul Muis menegaskan bahwa pemasangan tidak hanya dilakukan di kota, tetapi juga mulai merambah ke kecamatan-kecamatan yang membutuhkan.
Terkait metode penerangan, Dishub Kutai Timur mempertimbangkan penggunaan jalur listrik di beberapa kecamatan.
“Ada kekhawatiran bahwa PJU berbasis solar cell rawan pencurian di wilayah kecamatan. Oleh karena itu, jika ada jalur listrik yang tersedia, masyarakat cenderung meminta pemasangan dengan jalur listrik,” pungkasnya. (adv/pemkab/kutim)