KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis, yang dirangkai dengan pembukaan kegiatan rehabilitasi medis bagi WBP, yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Selasa (14/10/2025).
Kerja sama tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), RSUD AM Parikesit, Bank BRI Cabang Tenggarong, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Kalimantan Timur, PKBM Puspa Wijaya, Yayasan Sekata, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), PT STBJ, hingga tenaga psikolog.
Langkah ini menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam memperluas pembinaan warga binaan secara menyeluruh, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi produktif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya tersebut sebagai bagian dari komitmen membangun sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa warga binaan memiliki hak yang sama untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif.
Menurutnya, masa depan warga binaan tidak boleh diputus oleh masa lalu. Melalui pembinaan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, mereka dapat mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.
“Setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi. Mereka tetap bagian dari masyarakat yang harus kita bantu bangun kembali,” ujarnya.
Sunggono menilai bahwa kolaborasi yang terjalin tersebut merupakan bagian penting dari transformasi sistem pemasyarakatan di Kukar. Langkah ini sekaligus mendukung pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dan 17 Program Dedikasi Terbaik yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia menyebut bahwa Lapas Tenggarong kini tidak hanya berperan sebagai lembaga pembinaan, tetapi juga sebagai pusat pemulihan sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif.
“Melalui kerja sama ini, warga binaan akan mendapatkan berbagai program pelatihan dan pendampingan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ia menyebut, pembinaan kemandirian melalui kegiatan produktif seperti budidaya tanaman pangan dan pengolahan hasil panen menjadi fokus utama dalam pemberdayaan warga binaan.
“Program ketahanan pangan menjadi wadah bagi warga binaan untuk belajar mandiri dan berkontribusi secara nyata,” ungkapnya.
Suparman menekankan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan karakter. Nilai-nilai seperti kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan rasa percaya diri terus ditanamkan agar setelah bebas nanti mereka mampu beradaptasi dan berperan kembali di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah pun mengapresiasi peran seluruh mitra strategis yang turut berpartisipasi. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai menjadi contoh nyata bahwa pembangunan manusia tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kerja sama dan semangat gotong royong.
Melalui langkah ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong diharapkan menjadi model pembinaan terpadu di daerah, yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukuman, tetapi juga pada pemulihan martabat dan pemberdayaan manusia seutuhnya.
“Program rehabilitasi dan pelatihan yang dijalankan diharapkan mampu membuka jalan bagi warga binaan untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv/prokom/kukar)










