Home / Pemerintah / Politik

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kukar Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Tegaskan Pengawasan APBD Tetap Diperketat

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebut capaian tersebut merupakan prestasi yang patut disyukuri karena menunjukkan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

“Ya Alhamdulillah kemarin memang penyerahan LHP oleh BPK Provinsi Kalimantan Timur, yang kita sangat patut bersyukur dan berbahagia karena tetap kita bisa mempertahankan WTP,” ujarnya pada Selasa (26/05/2026).

Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah di Kukar telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

Ia menilai, capaian tersebut harus terus dipertahankan oleh pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan APBD tetap berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Dorong Pengoptimalan PAD Melalui Peningkatan Sejumlah Sektor Strategis

“Artinya bahwa itu adalah prestasi yang luar biasa yang memang kita harus pertahankan, meskipun tetap ada rekomendasi-rekomendasi yang akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Ahmad Yani menegaskan, pelaksanaan APBD Kukar harus tetap sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya program Kukar Idaman Terbaik yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah saat ini.

Menurutnya, anggaran daerah harus benar-benar berbasis kerakyatan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bahwa APBD Kutai Kartanegara itu betul-betul sesuai dengan pencapaian visi-misi Kukar Idaman Terbaik, tidak melenceng dari itu,” katanya.

DPRD Kukar akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran maupun proses penganggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Pengawasan tersebut, lanjut Ahmad Yani, juga akan dibungkus melalui regulasi dan peraturan daerah agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sehingga harapan kami ke depan, kami dari DPRD akan tetap melakukan pengetatan pengawasan, pengetatan terkait dengan penganggaran dan tentu dibungkus dengan peraturan daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Mendorong Penerbitan Pergub untuk Memperkuat Perlindungan Tenaga Kerja

Ia mengatakan, DPRD memiliki tugas untuk mengawal seluruh tahapan pelaksanaan APBD, mulai dari proses perencanaan, implementasi hingga pertanggungjawaban anggaran daerah.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan menjadi bagian dari proses penyempurnaan tata kelola keuangan daerah agar semakin baik ke depannya.

Terkait adanya sejumlah catatan dalam hasil pemeriksaan BPK, Ahmad Yani menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan penyimpangan ataupun persoalan besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ya ada catatan-catatan yang memang ditindaklanjuti nantinya, tetapi itu bukan penyimpangan dan bukan masalah. Tetapi adalah bagian daripada manajemen keuangan yang memang harus dilakukan dan diserap oleh seluruh OPD yang menggunakan anggaran itu,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua KPU Kukar Pastikan Kesiapan Menjelang Pilkada 2024

Bisnis

DPRD Kukar Akan Panggil Bankaltimtara, Soroti Pengelolaan Keuangan dan Distribusi Pinjaman

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Kritik Lemahnya Serapan Anggaran Pemkab

Advertorial

KPU Kukar Menggalar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 552.469

Ekonomi

APBD Kukar 2026 Disetujui Sebesar Rp7,116 Triliun, Sekda Memastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Ketentuan

Pemerintah

Kapolda Kaltim Sebut Kolaborasi yang Solid Jadi Kunci Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Permasalahan Proyek Jalan Soekarno Hatta

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Sebut Perda Penanganan HIV dan Aids Genting Untuk Dirampungkan