KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kukar dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui program Dedikasi Kukar Idaman.
Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menegaskas bahwa program ini memiliki kaitan erat dengan misi pertama Bupati yang menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Terkait dengan program visi misi bupati kan kaitan eratnya dengan misi pertama, disitu ada perlindungan sosial. Perlindungan sosial tadi di ikuti dedikasi kukar idaman terbaik, itu ada beberapa kegiatan, yang mendukung visi misi bupati kukar terutama dalam hal perlindungan sosial,” ujar Yuliandris pada Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, berbagai kegiatan telah dilakukan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sejumlah kegiatan yang sedang dilakukan Dinsos Kukar seperti pemberian bantuan-bantuan sosial bagi lansia. Lalu ada pemberian alat bantu bagi dsabilitas, kemudian pemberian santunan tunai bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Ini sebagai bentuk perlindungan dan jaminan social bagi warga Kukar melalui visi misi bupati.
Ia mengungkapkan, meski baru menjabat, pelaksanaan program perlindungan sosial sudah berjalan tahun ini.
“Tahun ini sudah terealisasi. Tahun ini sudah ada bantuan permakanan ini bagi penyandang disabilitas, lanjut usia ini mungkin sekali pembagian ini sudah habis untuk tahun ini. Kemudian santunan juga, santunan tunai sebanyak 200 ribu per bulan itu sudah berjalan. Hampir semua kegiatan itu sudah berjalan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan bantuan sosial, pemerintah daerah tetap memperhatikan ketepatan sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.
“Ya kendala itu yang penting yang harus kita perhatikan adalah bantuan itu tepat sasaran. Jadi kendalanya itu biasanya bantuan itu tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Dinsos Kukar mendorong aparatur desa dan kelurahan untuk memperkuat proses verifikasi data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Solusinya adalah aparat di desa melalui kepala desa, kelurahan, dengan puskesmas untuk memverifikasi data yang dipakai.
Data yang dipakai sekarang adalah DTC, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Sehingga, ketika ada bantuan yang tidak tepat sasaran, artinya pihak di bawah, di desa, di kelurahan belum maksimal melakukan verifikasi.
Ia juga mengimbau agar pembaharuan data terus dilakukan secara berkala agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya mengimbau kepada teman-teman di desa dan kelurahan, ketika ada warga masyarakatnya yang desilnya, misalnya masuk di DTSN itu desilnya, desil 1 sampai desil 4, tetapi orang tersebut dianggap mampu, kaya, itu silakan dilakukan pembaharuan. Pembaharuan untuk merubah desilnya, itu bisa dilakukan oleh tenaga operator di desa dan kelurahan,” pungkasnya. (ltf/fdl)









