Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Serba Serbi

Rabu, 26 November 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Penggunaan Bahasa Baku dan Arsip Digital, Pemkab Kukar Sosialisasi Bersama Balai Bahasa Kaltim

Sosialisasi Penggunaan Bahasa dalam Naskah Dinas dan Produk Hukum serta Pengelolaan Arsip SRIKANDI (Latif)

Sosialisasi Penggunaan Bahasa dalam Naskah Dinas dan Produk Hukum serta Pengelolaan Arsip SRIKANDI (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)vKutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa dalam Naskah Dinas dan Produk Hukum serta Pengelolaan Arsip SRIKANDI, bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (26/11/2025).

Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam naskah dinas serta pendampingan pengelolaan arsip digital melalui aplikasi SRIKANDI merupakan dua aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berstandar.

Ia menjelaskan pilar utama untuk menciptakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang tertib, lugas, dan eksplisit, sesuai amanah Perpres No. 95 Tahun 2018 dan Permendagri No. 4 Tahun 2021.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tinjau Sejumlah Lokasi Rencana Pembangunan Bioskop di Tenggarong

Ia pun menyampaikan rasa bangga atas penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Menurutnya, posisi strategis Kaltim terutama Kukar yang menjadi wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan tanggung jawab besar dalam menjaga identitas bangsa.

“IKN adalah mercusuar peradaban Indonesia yang memadukan modernitas dengan identitas budaya. Penguatan bahasa Indonesia menjadi bagian dari kesiapan kita menyongsong pembangunan IKN,” katanya.

Ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan instrumen pemersatu bangsa, sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 UUD 1945 dan UU No. 24 Tahun 2009. Karena itu, pengutamaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan Kukar harus mampu menjadi contoh nasional.

Implementasi Trigatra Bangun Bahasa mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing menjadi komitmen yang harus dijaga bersama.

Baca Juga :  Enam SPPG Dihentikan, Pemkab Kukar Fokus Percepatan Perbaikan dan Jaga Layanan Gizi

Ia menekankan pentingnya penyeragaman pemahaman dalam penggunaan bahasa baku pada seluruh naskah kedinasan. Hal ini sejalan dengan Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 yang mengatur pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen resmi pemerintahan.

Selain itu, pengelolaan arsip digital melalui aplikasi SRIKANDI wajib dilakukan secara disiplin, seragam, dan sesuai kaidah kearsipan modern.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas ASN dalam praktik bahasa dan tata kelola arsip, sekaligus memperkuat kedaulatan bahasa Indonesia di Kabupaten Kutai Kartanegara.

 “Mari kita tegaskan bahwa kita adalah ASN yang berakhlak dan bangga melayani bangsa,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kelurahan Maluhu Menggelar Festival Ramadan, Sebagai Dukungan Pemerintah Dalam Bidang Keagamaan

Advertorial

Pengendalian Inflasi Menjelang HBKN, Pemkab Kukar Menggelar Gerakan Pangan Murah

Advertorial

Sebulan Dibuka Objek Wisata Pulau Kumala Hasilkan Omzet Rp70 Juta

Pemerintah

TPID Kukar Raih Predikat Terbaik se-Kalimantan untuk Ketiga Kalinya, Sekda Mendapat Penghargaan Baru

Advertorial

Bupati Melepas Kontingen PWI Kukar untuk Bertanding ke Porwada Kaltim di Bontang

Advertorial

Prosesi Perebahan Tiang Ayu, Tanda Berakhirnya Rangkaian Festival Erau Adat Kutai 2025

Advertorial

Kembangkan Kreativitas Siswa, SDN 018 Tenggarong Seberang Perkuat Ekskul Seni Tari

Advertorial

Pokdarwis Desa Pela Ikuti Pelatihan dari Kemeparekraf, Pasarkan Destinasi Wisata Secara Digital