KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pencairan beasiswa daerah segera dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan ditetapkan pada awal November 2025.
Sunggono menjelaskan bahwa beasiswa yang bersumber dari APBD Perubahan tidak dapat dicairkan sebelum seluruh proses administrasi selesai.
“Karena beasiswa itu penganggarannya masuk di anggaran perubahan. Maka proses pencairannya tergantung dari proses yang berjalan di anggaran perubahan itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa APBD Perubahan Kukar baru ditetapkan pada minggu pertama November. Pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses.
“Kemarin saya atas perintah Pak Bupati sudah berkoordinasi dengan bagian Kesra, BPKAD, termasuk Kabinet Perbendaharaan yang nantinya mengeluarkan uang itu,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa realisasi pencairan ditargetkan dapat dimulai awal pekan ini. Namun proses pencairan membutuhkan waktu karena dana harus diposting ke rekening masing-masing penerima.
“Yang perlu dipahami, pengertian cair itu sampai terposting ke masing-masing orang, dan itu perlu waktu. Empat ribu sekian penerima tidak mungkin terposting dalam satu hari,” jelasnya.
Ia juga memastikan proses dilakukan secara bertahap, karena anggaran beasiswa sebesar Rp16 miliar telah disediakan pemerintah daerah.
Ia juga menyebut sejumlah dokumen sudah ditandatangani dan memastikan bahwa beasiswa tetap akan dibayarkan.
“Pak Bupati memerintahkan agar prosesnya segera diselesaikan. Insya Allah pasti terbayar, hanya perlu sedikit bersabar,” pungkasnya. (adv/prokom/kukar)








