Home / Pemerintah

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:06 WIB

Sekda Kukar Tegaskan Penggunaan Petasan Tahun Baru Akan Diawasi, Imbau Warga Agar Tidak Berlebihan

Sunggono - Sekda Kukar (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekda Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menanggapi wacana penggunaan petasan saat perayaan Tahun Baru 2026. Ia menyikapi kebijakan di daerah lain seperti Kota Samarinda yang telah mengatur penggunaan petasan di titik-titik tertentu.

Sunggono menjelaskan, di Samarinda penggunaan petasan memang diperbolehkan, namun dengan pembatasan lokasi yang telah ditentukan, seperti di kawasan pusat kegiatan masyarakat, termasuk Teras Samarinda. Kebijakan tersebut, menurutnya, bertujuan agar perayaan tetap berjalan tertib dan aman.

“Kalau di Samarinda itu sudah ada kebijakan, petasan diperbolehkan di beberapa titik tertentu, termasuk di Teras Samarinda dan pusat kegiatan masyarakat, khususnya saat malam Tahun Baru,” ujar Sunggono, pada Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Soroti Permasalahan Ketersediaan Tabung Gas LPG

Namun demikian, Sunggono menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait diperbolehkan atau tidaknya penggunaan petasan.

Karena, pemerintah daerah belum membahas secara khusus hal tersebut bersama pihak-pihak terkait.

Ia menegaskan, memang belum pernah membahas secara khusus dengan pihak terkait karena dalam beberapa hari ke depan kami akan merapatkan persiapan lain.

Ia menyebutkan, perhatian utama Pemkab Kukar menjelang akhir tahun lebih diarahkan pada kesiapan kebutuhan pokok masyarakat.

Pemerintah daerah saat ini memprioritaskan pengawasan ketersediaan dan distribusi bahan pokok serta bahan penting agar tetap aman dan terkendali.

“Fokus kita sekarang sebenarnya lebih ke persediaan sembako dan bahan pokok penting, memastikan kesediaannya aman untuk masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Sekda Serahkan SK Purna Tugas Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab Kukar

Meski belum ada kebijakan khusus, ia memastikan pemerintah daerah tetap akan melakukan pengawasan dan pembatasan jika penggunaan petasan terjadi di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan umum.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan petasan secara berlebihan, apalagi hingga menimbulkan potensi bahaya. Pemerintah daerah berharap perayaan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kejadian yang tidak diinginkan.

“Kita tidak ingin ada hal-hal yang justru membahayakan masyarakat atau menimbulkan dampak yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Akmal Malik Resmi Dilantik Menjadi Pj Gubernur Kaltim, Mendagri Tito Karnavian Titip Sejumlah Pesan

Advertorial

Diarpus Kukar Meraih Penghargaan sebagai Perpustakaan Digital Terbaik Nasional

Advertorial

Pertahankan Tradisi, Festival Nutuk Beham Kutai Adat Lawas di Desa Kedang Ipil Rutin Digelar

Bisnis

Pemerintah Indonesia Berhasil Menggugat UE Melalui WTO Terkait Diskriminasi Minyak Sawit dan Biodiesel

Advertorial

Bupati Kukar Menginginkan Kegiatan Job Fair Diperluas Hingga ke Zona Hulu dan Pesisir

Pemerintah

Peringatan Hari Ibu di Kukar Melibatkan Kolaborasi 27 Organisasi Perempuan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Desak Perbaikan Dua Titik Akses Kerusakan Jalan yang Dianggap Akses Vital

Advertorial

PT MHU-MMSGI Raih Penghargaan CSR dan PDB Award 2024