Home / Infrastruktur / Pemerintah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:22 WIB

Camat Muara Kaman Sebut Pemekaran Wilayah Tinggal Tunggu Kesepakatan Desa Sedulang yang Menuntut Pemerataan Pembangunan

Nadi Baswan - Camat Muara Kaman (Latif/Eksposisi)

Nadi Baswan - Camat Muara Kaman (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kutai Kartanegara(Kukar), yang membahas rencana pemekaran wilayah Kecamatan Muara Kaman, pada Senin (23/2/2026).

Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, menegaskan bahwa proses pemekaran kecamatan pada dasarnya telah siap secara administrasi dan kajian teknis. Namun, hingga kini realisasinya masih menunggu kesepakatan dari Desa Sedulang sebagai salah satu desa yang masuk dalam rencana pemekaran.

Menurutnya, aspirasi utama yang disampaikan pihak Desa Sedulang sebenarnya berkaitan dengan pemerataan pembangunan. Ia memahami keinginan tersebut, namun kondisi geografis dan luas wilayah Muara Kaman menjadi tantangan tersendiri.

“Tapi kita juga tidak bisa segera melaksanakan kegiatan itu karena Kecamatan Muara Kaman ini terdiri dari 20 desa. Sungainya banyak, jalannya juga banyak,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Semangat Inovasi BRIDA Agar Bermanfaat Bagi Daerah

Nantinya, bersama anggota dewan, pihaknya akan turun langsung ke Desa Sedulang untuk melihat kondisi riil pembangunan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendekatan persuasif agar ditemukan titik temu.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pembangunan batalion di Desa Sedulang. Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan wilayah secara otomatis.

Meski terdapat alternatif skema pemekaran, pihak kecamatan tetap berharap Sedulang bergabung dengan wilayah pemekaran ke daerah atas. Apalagi sebelumnya Desa Benua Puhun juga sempat menyatakan keinginan bergabung.

Dalam waktu dekat, pemerintah kecamatan akan kembali melakukan identifikasi lapangan untuk memetakan persoalan yang ada, termasuk terkait keluhan alur jalan yang dinilai menjadi salah satu hambatan utama.

“Kalau alur jalan itu bisa diselesaikan, mungkin bisa lebih memungkinkan. Kami akan identifikasi lagi situasi di lapangan dan sowan lagi ke masyarakat Desa Sedulang,” katanya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Ikuti Lomba Tari Jepen Antar OPD

Ia memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi, termasuk kajian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), telah lengkap. Artinya, jika Desa Sedulang menyatakan persetujuan, proses penetapan bisa segera dilakukan.

Ia juga menyinggung status beberapa desa di Muara Kaman yang masih tergolong tertinggal, terutama karena belum adanya jalan tembus yang memadai. Ia berharap pemekaran dapat menjadi salah satu solusi percepatan pembangunan.

“Sebenarnya ini sudah lama, sudah beberapa generasi. Kalau bisa tahun ini kita sepakat dengan Sedulang supaya tidak menggantung. Kalau sudah jelas kesepakatannya, mau tidak mau harus mengikuti,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Pemerintah

Bupati Kukar Respon Tudingan Fraksi PDI Perjuangan Terkait Polemik Raperda Pesantren

Advertorial

Pemkab Kutim Tingkatkan Kompetensi Guru Dalam Mengajarkan Al-Quran

Advertorial

Bupati Kukar Resmikan Gedung Baru Kantor Kelurahan Bukit Biru, Dorong Perbaikan Budaya Kerja dan Tingkatkan Pelayanan

Infrastruktur

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Advertorial

8 Pelajar Kutim dan Bontang Ikuti Pelayaran Lingkar Nusantara

Advertorial

Warga Batu Dinding Akhirnya Nikmati Listrik, Bupati Kukar Pastikan Program Terang Kampongku Terus Meluas

Advertorial

Wisata Pantai Biru Desa Kersik, Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran