KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menghadiri pelantikan Rektor Universitas Kartanegara (Unikarta) periode 2025-2029, yang dilaksankan di Pendopo Odah Etam Bupati Kukar, pada Kamis (08/01/2026).
Pada acara ini Prof Ince Raden Kembali dilantik sebagai Rektor Unikarta untuk periode kedua.
Ahmad Yani menilai pelantikan rektor berjalan dengan sukses. Ia berharap di periode kedua kepemimpinannya, Prof Ince Raden mampu menjawab tantangan besar, khususnya dalam membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kukar.
Menurut Ahmad Yani, Kukar memiliki potensi sumber daya alam dan peluang pembangunan yang sangat besar. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan daerah, dan Unikarta dinilai memiliki peran strategis dalam menyiapkan hal tersebut.
“Tugas berat rektor ke depan adalah bagaimana mengolaborasikan semua mitra dan stakeholder yang ada di Kutai Kartanegara, sehingga potensi daerah yang luar biasa ini bisa didukung oleh sumber daya manusia yang tepat,” ujarnya.
Ia mendorong agar Unikarta membuka dan mengembangkan program studi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang masif harus didukung dengan ketersediaan jurusan teknik yang memadai, seperti teknik sipil, teknik industri, dan bidang terkait lainnya, agar lulusan dapat langsung berkontribusi bagi daerah.
Selain itu, Ahmad Yani juga menilai pentingnya pengembangan program studi baru yang strategis, seperti kedokteran, yang dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ia juga mendorong agar Unikarta tidak hanya fokus pada satu program magister, tetapi secara bertahap membuka beberapa program pascasarjana sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kampus.
“Pengembangan jurusan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah, sehingga lulusan Unikarta benar-benar relevan dan siap terjun ke dunia kerja,” katanya.
Sebagai kampus yang bermitra dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Ahmad Yani juga menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan administratif, terutama yang berkaitan dengan pembangunan, lahan, serta aset kampus. Menurutnya, hal tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat pengembangan Unikarta ke depan.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kukar juga menerima amanah dari Ketua Yayasan Unikarta terkait permohonan penyerahan aset kampus di wilayah Tenggarong Seberang. DPRD berkomitmen untuk merespons hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Insyaallah, jika sesuai aturan, kami akan merespons permintaan tersebut agar Unikarta memiliki kapasitas lahan dan bangunan yang lebih besar untuk pengembangan kampus,” jelasnya.
Dengan dukungan infrastruktur dan lahan yang memadai, Unikarta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan, sekaligus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi unggulan di Kalimantan Timur.
“Haarapan kami ya tentu semoga nanti kalau saat ini dapat predikat baik, lebih baik
ya kita harap nanti bisa unggul jadi kampus yang unggul yang tentu menjadi dambaan kita semua terkhusus masyarakat Kutai Kartanegara Kalimantan Timur,” pungkasnya. (ltf/fdl)










