KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar, pada Selasa (01/07/2025).
Rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Pemkab Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan dilanjutkan denganĀ tanggapan Pemkab Kukar terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyoroti pentingnya optimalisasi anggaran dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dalam menyikapi hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Menurutnya, meskipun beberapa program telah berjalan sesuai target, masih ada sejumlah kegiatan yang belum terealisasi sepenuhnya. Ia memastikan bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang ada di tahun 2024 akan dimaksimalkan penggunaannya pada 2025.
“Memang ada beberapa yang sudah sesuai target, tapi ada juga yang belum. SILPA yang ada akan kita maksimalkan di tahun 2025,” jelasnya.
Ia juga menanggapi sejumlah catatan penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kukar. Di antaranya adalah perlunya peningkatan serapan anggaran serta upaya serius dalam menggenjot PAD yang selama ini dinilai masih stagnan.
“Selama ini kita masih terlalu bergantung pada dana perimbangan, yang sifatnya fluktuatif karena dipengaruhi harga minyak dan batu bara dunia. Ke depan, kami bersama Bupati Aulia Rahman Basri akan fokus meningkatkan PAD agar setiap tahun bisa terus naik,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya optimalisasi kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perseroda dan Perusda di Kukar. Ia tidak menutup kemungkinan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan daerah yang tidak mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kemandirian fiskal melalui PAD adalah salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan.
“Jangan kaget kalau ke depan kami melakukan revisi terhadap Perusda yang tidak mampu menghasilkan PAD bagi daerah. Semua harus maksimal dalam bekerja,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)








