KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi sekaligus penayangan film pendek”Erau” di Ruang Rapat Dispar Kukar, pada Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi awal terhadap film promosi budaya Erau sebelum dipublikasikan lebih luas. Dalam rapat ini hal yang paling disoroti yakni konsistensi penggunaan dalek atau Bahasa Kutai yang berubah-ubah di sejumlah adegan.
Sutradara film Erau 2025, Deni Satrio, menjelaskan bahwa perubahan bahasa atau dialek dalam film yang telah selesai diproduksi tidak memungkinkan dilakukan secara menyeluruh karena akan memerlukan proses produksi ulang dari awal.
“Kalau harus diulang dari awal tentu tidak mungkin. Paling hanya bisa ditambahkan subtitle,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pembuatan film pendek Erau tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp100 juta dengan durasi produksi kurang lebih dua bulan, mulai dari penyusunan naskah hingga proses penyelesaian akhir.
“Informasinya kemungkinan akan ditonton oleh Bupati Kukar dan Sultan Kutai Kartanegara pada awal Februari,” jelasnya.
Terkait penayangan ke publik, Deni menegaskan pihaknya hanya bertindak sebagai pembuat film. Sementara kebijakan terkait distribusi dan publikasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dispar Kukar.
Plt Kepala Dispar Kukar, Arianto, mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait konten film, khususnya penggunaan bahasa dan dialek yang ditampilkan.
Ia menjelaskan bahwa Kukar memiliki ragam dialek bahasa Kutai yang berbeda di setiap wilayah, mulai dari hulu, tengah, hingga pesisir. Kekhasan ini dinilai penting untuk diperhatikan agar film budaya terasa lebih autentik.
“Kalau pemerannya disebut berasal dari wilayah hulu, maka dialeknya juga harus konsisten menggunakan bahasa Kutai Ulu. Supaya penonton dari berbagai wilayah merasa ini memang sesuai,” jelasnya.
Menurut Arianto, perubahan dialek tanpa penjelasan dapat mengganggu alur cerita dan peran para pemeran. Karena itu, pada produksi film Erau selanjutnya, ia mendorong agar penggunaan bahasa disesuaikan dengan latar wilayah yang diangkat.
Arianto menegaskan bahwa film Erau merupakan video promosi pariwisata, bukan bersifat komersial. Oleh sebab itu, film tersebut dapat ditayangkan di berbagai media, baik platform digital maupun media luar ruang.
“Ini video promosi, jadi harusnya bisa ditayangkan di semua media, termasuk platform digital maupun videotron,” pungkasnya. (ltf/fdl)










