KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2027 digelar di Gedung BPU Kantor Camat Tenggarong, pada Kamis (05/02/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Tenggarong, Sukono, serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi dan Reza Pahlevi , Anggota DPRD Kabupaten Kukar Akhmad Akbar Haka Saputra, unsur perangkat daerah, lurah, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari 12 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Tenggarong.
Camat Tenggarong, Sukono menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menampung dan menyelaraskan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di wilayah kecamatan.
“Alhamdulillah, Musrenbang Kecamatan Tenggarong hari ini dapat terlaksana dengan baik. Kita menampung seluruh usulan dari 12 kelurahan dan 2 desa, dengan total 1.438 usulan pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan yang disampaikan mencakup berbagai sektor, antara lain infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban, hingga kebutuhan fasilitas umum seperti penerangan jalan umum (LPJU). Dari seluruh usulan tersebut, sektor infrastruktur masih menjadi yang paling dominan.
Menurutnya, usulan terbanyak berada pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yakni sebanyak 386 usulan, yang mayoritas berkaitan dengan kebutuhan peningkatan dan pemerataan infrastruktur jalan di kawasan permukiman.
“Terkait kondisi jalan, dari sekitar 300 sekian kilometer jalan yang ada di Tenggarong, masih terdapat kurang lebih 40 kilometer yang belum tertangani. Ini menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan wilayah,” jelasnya.
Sukono berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat direalisasikan secara bertahap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan, menyesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Saat ini, dari total 1.438 usulan yang masuk, sebanyak 369 usulan telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Proses penginputan akan terus dilakukan hingga seluruh usulan terakomodir sesuai dengan tahapan dan nomor urut yang telah ditetapkan.
“Insya Allah semua usulan akan kita upload hingga tuntas ke dalam SIPD, sesuai dengan prosedur dan urutan yang berlaku,” pungkasnya.








