KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pada Rubu (12/10/2022).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto, berlokasi di Hotel Mercure Samarinda.
Totok Heru Subroto mengatakan SPBE bagi Pemerintah Kukar bukan hal baru. Dahulu program serupa sudah dikenal di daerah dengan nama e-Government atau pemerintahan berbasis elektronik yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2003, tentang pengaplikasian secara nasional dalam pengembangan e-Government.
Kemudian pada tahun 2018 revisi peraturan presiden nomor 95 terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau disingkat SPBE.
“Digitalisasi pemerintahan melalui SPBE memperluas jangkauan pemerintah dalam layanan publik,” ungkapnya.
Kukar saat ini juga salah satu kawasan penunjang Ibu Kota Negara (IKN) telah diwajibkan untuk meningkatkan kualitas masyarakatnya. Agar inovatif, berdaya saing maupun mandiri dan tujuan terpenting menyiapkan masyarakat yang mampu beradaptasi dengan teknologi digital.
“Ini harus dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintrgarsi, tidak dilakukan sendiri – sendiri atau sektoral, sehingga layanan yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten menjadi lebih efektif dan efisien. SPBE harus dapat menjadi katalis terwujudnya pilar Smart Governance dalam rangka menjadikan Kutai Kartanegara sebagai salah satu Smart City di Indonesia,” tutupnya (adv)