Home / Bisnis / Ekonomi / Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:58 WIB

Pemkab Kukar Serahkan Unit Usaha Produktif Bagi Koperasi Desa, Kades Kembang Janggut Siap Kawal Program untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ardiansyah - Kepala Desa Kembang Janggut (Latif/Eksposisi)

Ardiansyah - Kepala Desa Kembang Janggut (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama PT Rea Kaltim atas realisasi program usaha produktif yang mulai diserahkan kepada desa sebagai bagian dari kewajiban perusahaan.

Ia berharap, penyerahan unit usaha produktif ini menjadi awal yang baik bagi hubungan perusahaan dan desa, serta membuka peluang hadirnya program-program lanjutan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya penyerahan ini akan ada program-program lain yang nantinya bermuara kepada kesejahteraan warga Desa Kembang Janggut,” ucapnya pada Rabu (11/02/2026).

Terkait atensi dan penegasan dari Bupati Kukar agar program tersebut dikawal secara maksimal, Ardiansyah menegaskan pihak desa siap menjalankan arahan tersebut. Ia memastikan pemerintah desa akan mengawal pelaksanaan program, terutama dalam upaya pemenuhan hak masyarakat.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltim Berkomitmen Mengawal Pelaksanaan SPMB, Pastikan Proses Sesuai Regulasi

“Kami akan selalu kawal program ini. Utamanya sebenarnya kami itu lahan. Karena keterbatasan lahan di Kembang Janggut, maka kami ambil program dalam bentuk lain. Tapi yang kami utamakan tetap kebun,” tegasnya.

Menurutnya, skema ideal yang diharapkan desa adalah sekitar 75 hingga 80 persen dalam bentuk kebun sawit, sementara sisanya dapat dikonversi ke program usaha produktif seperti penyewaan unit kendaraan maupun alat berat.

Baca Juga :  Dana 150 Juta per RT Siap Cair, Ketua RT Bertanggung Jawab Penuh Kelola Anggaran

Ia mengungkapkan, sesuai rencana yang telah disepakati, ke depan tidak hanya kendaraan roda empat yang disewakan, namun juga berpotensi bertambah ke unit lain seperti truk dan alat berat.

Terkait target lahan, ia menyebut bahwa berdasarkan perhitungan awal, kewajiban pembangunan kebun oleh PT Rea Kaltim mencapai sekitar 900 hektare. Namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar 113 hektare.

“Artinya masih tersisa 800 hektare lebih. Harapan kami nanti sekitar 500 sampai 600 hektare bisa untuk kebun, sisanya baru kami gunakan untuk unit usaha produktif,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Penyegaran dan Penguatan Pelayanan Publik, 19 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik

Advertorial

Pemkab Kukar Bagikan 152 Hewan Kurban yang Disebar ke Sejumlah Kecamatan

Advertorial

Festival Budaya Kutai Adat Lawas Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil Resmi Dimulai

Advertorial

DPRD Kukar Sediakan Stan Meriahkan Expo Erau Adat Kutai

Advertorial

KCE 2025, Event Nasional yang Mengangkat Potensi Kopi Lokal

Advertorial

UPTD KPHP Meratus Melaksanakan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan

Advertorial

Diskominfo Staper Sediakan Jaringan Internet Fiber Optik di Seluruh OPD di Kutim

Bisnis

DPRD Kukar Siapkan Revisi Perda Tarif Sewa Tangga Arung Square