KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri memastikan bahwa pihaknya telah membayar Tambahan Hasil Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kukar.
Hal ini diungkapkan Aulia Rahman Basri, usai melakukan penandatangan akad kredit, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan Bankaltimtara, di gedung Bankaltimtara Cabang Tenggarong, pada Jumat (13/3/2026).
“Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan kepada ASN dan PPPK, bahwa semua kewajiban pemerintah daerah kepada ASN dan PPPK dalam bentuk THR dan TPP itu sudah kita laksanakan,” ungkapnya.
ia berharap pembayaran TPP dan THR ini dapat menambah kebahagiaan para pegawai jelang Lebaran.
“Jadi kita berharap pada lebaran kali ini, kita bisa bilang everybody happy,” ucapnya.
TPP yang dibayarkan kepada seluruh pegawai yakni seluruh TPP yang belum dibayar pada beberapa bulan terakhir. Sedangkan besaran THR yang diberikan kepada ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Kukar sesuai aturan yang berlaku, yakni setara dengan satu bulan gaji yang diterima seluruh pegawai. (ltf/fdl)










