Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 19 September 2024 - 21:13 WIB

Sekretaris DPRD Kukar Pastikan Anggota yang Maju Pilkada Masih Berproses Ajukan Pengunduran Diri

Ridha Darmawan - Sekretaris DPRD Kukar

Ridha Darmawan - Sekretaris DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota DPRD Kukar Alif Turiadi saat ini tengah mencalonkan sebagai calon Wakil Bupati Kukar 2024. Atas hal tersebut proses pengunduran dirinya masih berproses.

Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, memastikan bahwa pengajuan pengunduran diri Alif telah memasuki tahapan prosedural sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ridha menjelaskan, proses ini memerlukan waktu. Karena melibatkan berbagai tahapan administratif yang harus diselesaikan sebelum pengunduran diri Alif dapat disahkan.

“Kita masih menunggu kelengkapannya. SK pengangkatan sebagai anggota DPRD dilampiri dengan surat pengunduran diri, setelah itu akan kita kirim ke Gubernur melalui Bupati,” jelas Ridha.

Baca Juga :  Disdik Kukar Tunggu Juknis Terkait Penyaluran Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN

Tahapan ini mencakup verifikasi dan persetujuan dari pihak terkait. Baik di tingkat DPRD, pemerintah daerah, maupun pemerintah provinsi.

Kata Ridha, setelah semua tahapan tersebut selesai, pengunduran diri Alif akan diumumkan secara resmi. Posisinya sebagai anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Ridha menambahkan, konsultasi dengan biro pemerintahan di provinsi sedang berlangsung. Aturan mengenai pengunduran diri terkait Pilkada akan dikeluarkan bersamaan dengan penetapan Alif sebagai calon Wakil Bupati.

“Kami masih konsultasikan ke biro pemerintahan di provinsi. Mereka membuka aturan bahwa permohonan pengunduran diri terkait Pilkada ini akan dikeluarkan bersama dengan penetapan dia menjadi calon,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Lepas 60 Kafilah Kukar Peserta MTQ Provinsi Kaltim

Ridha juga menegaskan pihaknya memastikan tidak ada hambatan dalam proses administrasi ini. Sehingga Alif Turiadi dapat melanjutkan niatnya untuk berkompetisi dalam Pilkada Kukar 2024 tanpa mengganggu tugas-tugas di DPRD.

“Kalau pengisiannya nanti bagaimana partainya mengusulkan. Nah, ini yang banyak syarat dan lampiran yang dipenuhi. Nanti kalau sudah dipenuhi, kita sampaikan ke KPU untuk diverifikasi,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Advertorial

Parade Ribuan Rebana Meriahkan Acara Santri Kutim Bersholawat II

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Meninjau Lokasi yang Akan Digunakan SMAN 10 Samarinda

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Promosi Erau Adat Kutai 2024 di Kota Balikpapan

Advertorial

Wisata Pantai Biru Desa Kersik, Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Disusun dengan Ketentuan Hukum

Advertorial

Anggota DPRD Ungkapkan Bahwa Analisis Akademik Ranperda Kutim Masih Proses

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Kukar Land Festival 2023