KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Razia Gabungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2026, yang dilaksanakan di kawasan Jembatan Kutai Kartanegara, pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas.
Operasi gabungan itu melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Satlantas Polres Kukar, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Bapenda Kukar.
Petugas melakukan pemeriksaan surat kendaraan sekaligus memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di lokasi.
Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara, Ida Nuraini, mengatakan kegiatan tersebut menjadi agenda rutin tahunan yang dilakukan pemerintah daerah untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Setiap tahun kami melaksanakan kegiatan seperti ini untuk memastikan masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi yang dimulai sejak pukul 08.30 WITA itu menjadi pelaksanaan pertama di Kukar sepanjang tahun 2026.
Secara keseluruhan, kegiatan serupa direncanakan berlangsung empat kali dalam setahun di sejumlah titik berbeda.
Selain melakukan penertiban, Bapenda juga menghadirkan layanan samsat mobil keliling agar masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat langsung melakukan pembayaran maupun perpanjangan STNK tanpa harus datang ke kantor samsat.
“Karena kami turun langsung ke lapangan, masyarakat juga bisa langsung membayar pajak kendaraan di tempat,” kata Ida.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), lanjutnya, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui penerapan opsen pajak, sebagian penerimaan dapat langsung masuk ke kas daerah guna mempercepat pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Tujuannya juga untuk mengoptimalkan peningkatan PAD agar terus meningkat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dana yang diperoleh dari sektor tersebut nantinya digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan transportasi, hingga penguatan fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah disiplin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ia berharap kesadaran tersebut terus meningkat sehingga ketertiban administrasi kendaraan di Kutai Kartanegara semakin baik.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang masih menunggak agar segera melakukan pembayaran demi mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berkendara,” pungkasnya. (ltf/fdl)









