KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menanggapi keluhan sejumlah tenaga kesehatan terkait rencana penerapan layanan puskesmas 24 jam.
Menurutnya, pemerintah daerah memahami beban kerja petugas kesehatan yang harus dibagi dalam beberapa shift pelayanan.
Ia menegaskan persoalan utama dalam penerapan layanan 24 jam terletak pada pengaturan sistem kerja dan distribusi tenaga kesehatan di lapangan.
“Ini kan proses pengaturannya yang harus kita atur. Memang teman-teman mengeluhkan mereka masuk pagi, nanti malam jaga lagi, nah inilah yang harus diatur,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan di puskesmas memiliki dua program besar, yakni Usaha Kesehatan Perseorangan (UKP) dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM).
Kedua program tersebut memiliki tanggung jawab berbeda namun sama-sama penting dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Aulia menjelaskan pelayanan UKP lebih berfokus pada pengobatan dan pelayanan langsung kepada pasien, sementara UKM berkaitan dengan upaya promotif dan preventif seperti penyuluhan serta promosi kesehatan di tengah masyarakat.
Ia menyebut puskesmas tidak hanya bertugas mengobati masyarakat yang sakit, tetapi juga menjalankan upaya menjaga masyarakat tetap sehat melalui berbagai program kesehatan.
“Kan ada lima upaya kesehatan, yaitu promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan kuratif. Nah promosi dan prevensi ini bagaimana cara melindungi orang untuk tetap sehat,” katanya.
Meski mengakui beban kerja tenaga kesehatan cukup berat, Aulia memastikan pemerintah daerah sedang mencari formula terbaik agar pelayanan 24 jam tetap berjalan tanpa membebani petugas secara berlebihan.
Karena itu, ia telah meminta Kepala Dinas Kesehatan yang baru untuk menyusun strategi teknis di lapangan, termasuk pengaturan jam kerja, pembagian shift, hingga evaluasi kebutuhan sumber daya manusia di setiap puskesmas.
“Nah inilah yang kami tugaskan kepada kepala dinas kesehatan yang baru, bagaimana caranya mentaktisi ini di lapangan sehingga petugas kita bisa bekerja dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penilaian terhadap standar pendukung pelayanan kesehatan, mulai dari jumlah tenaga kesehatan hingga kesiapan sarana dan peralatan medis di masing-masing puskesmas.
Terkait kemungkinan penambahan tenaga kesehatan, ia menyebut pemerintah daerah masih akan melakukan evaluasi kebutuhan di lapangan.
Menurutnya, distribusi tenaga kesehatan akan diatur berdasarkan kondisi masing-masing puskesmas agar pelayanan dapat berjalan lebih merata dan optimal.
“Nanti kita nilai, misalnya di puskesmas ini kelebihan tenaga, puskesmas ini kekurangan tenaga, nanti bagaimana kita atur mekanismenya,” tutupnya. (ltf/fdl)










