KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga Mei 2026, UPTD P2TP2A Kukar mencatat sebanyak 77 kasus kekerasan seksual yang didominasi korban anak-anak.
Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi kasus sejak Januari hingga Mei 2026.
“Di bulan Mei ini sudah 77 kasus, dari Januari sampai Mei,” ujarnya saat ditemui usai rapat pansus DPRD Kukar, Senin (18/05/2026).
Menurut Farida, tren kasus kekerasan seksual di Kukar dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Bahkan pada 2025 lalu, jumlah kasus tercatat paling tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, kasus kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan ditangani pihaknya sepanjang 2025 hingga 2026. Korban mayoritas merupakan anak-anak, sementara pelaku sebagian besar berasal dari kalangan orang dewasa.
“Yang 2025 itu seksual, dominasi seksual yang paling tinggi. Pelakunya kebanyakan orang dewasa, sedangkan korbannya anak-anak,” jelasnya.
Farida menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui regulasi yang lebih tegas.
Menurutnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual yang tengah dibahas DPRD Kukar menjadi langkah penting untuk memperkuat penanganan kasus di daerah.
Ia mengatakan keberadaan perda nantinya diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap pelaku kekerasan maupun penyimpangan seksual.
“Dengan adanya nanti peraturan daerah ini tentu lebih menguatkan lagi untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan terhadap pelaku-pelaku yang melakukan penyimpangan seksual,” lanjutnya.
Berdasarkan sebaran wilayah, kasus kekerasan seksual paling banyak ditemukan di Kecamatan Tenggarong. Hal tersebut dipengaruhi jumlah penduduk yang lebih besar dibanding wilayah lain di Kukar.
Meski demikian, kasus serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah hulu Kukar, seperti Kecamatan Muara Kaman dan daerah sekitarnya.
Pihak UPTD P2TP2A Kukar pun berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak, baik melalui pengawasan lingkungan maupun edukasi keluarga.
“Harapan kami tentu angka kasus ini tidak terus meningkat, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kukar bisa semakin maksimal,” pungkasnya. (ltf/fdl)









