Home / Pemerintah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48 WIB

Inspektorat Kukar Lakukan Pendalaman Temuan BPK, Pengembalian Dana Mulai Berjalan

Sunggono - Plt Inspektur Inspektorat Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Plt Inspektur Inspektorat Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Inspektorat Kutai Kartanegara (Kukar) masih melakukan pendalaman terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan dugaan penerimaan honor dalam jumlah besar pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kukar, Sunggono, mengatakan pihaknya telah menerima rekomendasi dari BPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini, tim Inspektorat masih berkoordinasi dengan BPK guna memahami secara rinci substansi temuan yang dimaksud.

“Saya secara pasti belum tahu yang dimaksud itu. Memang ada temuan dari BPK, tetapi sekarang sedang ada rekomendasi dari BPK yang dilimpahkan kepada Inspektorat untuk mendalami temuan tersebut,” ujar Sunggono pada Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, proses pendalaman masih berlangsung dan melibatkan koordinasi intensif dengan BPK agar tindak lanjut yang dilakukan sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

Di tengah proses tersebut, tindak lanjut berupa pengembalian dana yang menjadi bagian dari temuan BPK juga mulai dilakukan. Sunggono menyebut hingga saat ini telah ada dana yang dikembalikan dengan nilai berkisar antara Rp30 juta hingga Rp40 juta.

“Kalau dari temuan itu, sekarang masih berproses. Kemarin ada sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta yang sudah dikembalikan. Tetapi saya belum mendapatkan data akumulatif secara keseluruhan karena bukti STS (Surat Tanda Setoran) dari bank juga belum kami hitung secara keseluruhan,” jelasnya.

Ia mengatakan proses pengembalian dilakukan secara bertahap oleh pihak-pihak yang terkait. Bukti setoran juga belum seluruhnya terpusat di Inspektorat karena sebagian disampaikan melalui perangkat daerah terkait.

Baca Juga :  Kelurahan Loa Ipuh Gandeng TNI Melakukan Normalisasi Sungai Tenggarong

Sunggono menegaskan, Inspektorat akan terus mengawal penyelesaian rekomendasi BPK hingga seluruh proses pendalaman dan verifikasi selesai dilakukan. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur manipulasi data atau pelanggaran dalam proses tersebut, maka akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti ada manipulasi data, yang pasti akan ada sanksi,” tegasnya.

Hingga kini, Inspektorat Kukar masih menunggu hasil kerja tim dan rekapitulasi lengkap pengembalian dana sebelum menyampaikan kesimpulan lebih lanjut terkait temuan BPK tersebut.

Pemerintah daerah memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kutim Gandeng Hijabers Community, Khitan Bahagia Sukses Digelar

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Siapkan Rekomendasi Penutupan Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang Karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Pelantikan PPPK, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Advertorial

Festival Etam Begenjoh 2024 Sukses Digelar di Kota Malang, Akan Dilanjutkan di Dua Kota Lain

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Akan BAngun TPA Baru di Desa Jembayan Tengah

Advertorial

Upaya Membangkitkan Koperasi Merah Putih yang Masih Vakum, Pemkab Kukar Menggelar Pelatihan Bagi Pengurus dan Pengawas

Bisnis

Pemkab Kukar Cairkan Pinjaman Rp820 Miliar di Bankaltimtara, Pembayaran Utang Rekanan Ditarget Tuntas Sebelum Lebaran

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten PPU dan Paser