KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah peluncuran Aplikasi Kukar Siap Kerja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, pada Selasa (23/6/2026).
Aplikasi tersebut diharapkan menjadi jembatan yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan pekerjaan di Kukar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat maupun dunia usaha.
Sosialisasi dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli 2026 dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.
Menurut Dendy, keterlibatan pemerintah di tingkat wilayah penting untuk memastikan informasi mengenai aplikasi dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Selain itu, Disnakertrans juga akan melakukan pemetaan perusahaan yang beroperasi di seluruh wilayah Kukar agar dapat terhubung ke dalam sistem.
“Insyaallah kami akan mulai pada periode bulan Juli ini. Kami akan melakukan kolaborasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan desa, kemudian memetakan perusahaan-perusahaan yang ada di 193 desa, 44 kelurahan dan 20 kecamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran dalam aplikasi dibedakan antara pencari kerja dan pemberi kerja. Untuk pencari kerja, persyaratan yang digunakan mengikuti dokumen yang selama ini diperlukan dalam pengurusan kartu kuning atau AK-1.
Sementara itu, bagi perusahaan atau pemberi kerja, akses ke dalam aplikasi menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). Data tersebut nantinya menjadi identitas perusahaan dalam memanfaatkan layanan pencarian tenaga kerja yang tersedia pada platform Siap Kerja.
Dendy mengungkapkan bahwa Disnakertrans telah memiliki basis data pencari kerja melalui aplikasi Hub Career yang selama ini digunakan. Data tersebut akan menjadi modal awal dalam pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Siap Kerja.
“Kalau dalam aplikasi Hub Career itu ada 10.494 pencari kerja. Harapan kami 10.494 itu nantinya bisa mendapatkan akses akun di aplikasi Siap Kerja sehingga lebih mudah mendapatkan informasi dan peluang pekerjaan,” katanya.
Selain pencari kerja, pemerintah daerah juga telah menyiapkan akses bagi perusahaan yang terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Saat ini terdapat sekitar 220 perusahaan yang telah terdata dan disiapkan akunnya untuk masuk ke dalam sistem.
Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha yang beroperasi di Kukar. Mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, penyedia jasa keamanan, hingga berbagai bidang usaha lainnya yang membutuhkan tenaga kerja lokal.
“Mereka berasal dari berbagai sektor, seperti pertambangan, perkebunan, penyedia jasa keamanan dan sektor lainnya. Akunnya sudah kami siapkan, tinggal mereka login ke dalam sistem,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Aplikasi Siap Kerja merupakan bagian dari implementasi kebijakan perlindungan tenaga kerja lokal yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024. Karena itu, layanan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki identitas kependudukan Kukar.
“Ini merupakan implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, sehingga tenaga kerja lokal yang dimaksud adalah mereka yang memang beridentitas Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)










