KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan dan perwakilan masyarakat pada Rabu (22/7/2026).
RDP tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi warga di wilayah ring satu perusahaan, khususnya Desa Separi dan Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.
RDP tersebut menghadirkan perwakilan perusahaan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), PT Harapan Putra Utama (HPU), dan PT Bina Sarana Sukses (BSS). Sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, dugaan dampak limbah perusahaan, hingga usulan pembangunan embung bagi masyarakat Dusun Berambai.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, mengatakan forum tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya mengaku mengalami kebuntuan komunikasi dengan pihak perusahaan maupun pemerintah desa.
“Persoalan yang disampaikan tadi berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja, masalah limbah, dan permintaan pembangunan embung di Dusun Berambai,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelum RDP berlangsung sempat terjadi aksi penahanan unit operasional perusahaan oleh warga sebagai bentuk protes. Bahkan masyarakat berencana kembali melakukan aksi apabila penyelesaian persoalan terus berlarut.
“Kami juga meminta masyarakat menahan diri dan tidak melakukan aksi lagi karena kami berkomitmen menyelesaikan persoalan melalui forum ini,” katanya.
Menurut Agustinus, hasil utama RDP adalah mendorong perusahaan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat di wilayah ring satu. Ia juga meminta pemerintah desa terus membuka ruang dialog agar persoalan tidak semakin melebar.
Komisi I DPRD Kukar menjadwalkan peninjauan lapangan pada ke esokan harinya. Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung kondisi yang dikeluhkan masyarakat, termasuk persoalan limbah dan lokasi rencana pembangunan embung.
“Besok kami turun langsung ke lapangan supaya tahu letak persoalannya. Karena masyarakat yang mengadu ini berada di ring satu, berdekatan dengan jalan hauling dan aktivitas perusahaan, maka kami ingin melihat kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Terkait keluhan rekrutmen tenaga kerja, Agustinus menyebut masyarakat berharap perusahaan lebih mengutamakan warga sekitar.
Menurutnya, laporan yang diterima menunjukkan masih ada warga ring satu yang belum memperoleh kesempatan bekerja, sementara tenaga kerja dari luar justru diterima.
“Intinya persoalan ini harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara perusahaan dan desa. Kalau komunikasi sudah terputus, tentu akan semakin sulit mencari solusi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, menjelaskan bahwa aspirasi utama warganya lebih terfokus pada dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT Mahakam Sumber Jaya serta kebutuhan pembangunan embung untuk mendukung sektor pertanian di Dusun Berambai.
Ia menyebut persoalan dugaan limbah sebenarnya telah ditindaklanjuti melalui penelitian oleh instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Namun, untuk memastikan kondisi di lapangan, seluruh pihak sepakat melakukan peninjauan bersama.
“Rencananya besok akan dilakukan tinjauan lapangan langsung. Kami mendukung langkah itu agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat bisa dilihat secara objektif dan ditemukan solusinya,” ujarnya.
Mengenai usulan embung, Sugeng mengatakan pemerintah desa sebenarnya telah menyiapkan lokasi, namun keterbatasan anggaran membuat pembangunan belum dapat direalisasikan.
Karena itu, ia berharap DPRD dapat membantu memperjuangkan dukungan anggaran agar embung tersebut dapat dibangun dan dimanfaatkan oleh para petani.
“Kalau untuk penyerapan tenaga kerja di Desa Bukit Pariaman, kami tidak ada persoalan karena semuanya melalui satu pintu di karang taruna sehingga lebih mudah difilter,” pungkasnya. (ltf/fdl)









