Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:26 WIB

Konsultasi Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pansus DPRD Kaltim Kunjungi MPR RI

JAKARTA, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke MPR-RI untuk berkonsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam kunjungan tersebut rombongan dari DPRD Kaltim diterima langsung Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

“Kami melakukan kunjungan kerja ke MPR RI di Jakarta untuk membahas dan meminta masukan dari Wakil Ketua MPR RI guna memantapkan Ranperda tentang Pancasila,” kata Ketua Pansus Pembahasan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama.

Ia menyebutkan, keberadaan dari Raperda tersebut tidak lain untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Kritisi Ketimpangan antar Kabupaten/Kota

Menurutnya, perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Ia menilai, kian hari kehidupan menjalankan Pancasila semakin tergerus dan melemah.

“Hal ini menjadi tantangan bagi eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia,” katanya.

Romadhony menjelaskan, konsultasi yang Pansus lakukan bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan draf Raperda Pancasila .

“Kami juga ingin mengetahui  apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Kaltim, Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa,” jelasnya.

Selain itu katanya, Pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkonsultasi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), disarankan agar Ranperda mencakup aturan teknis.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Maknai HGN Sebagai Momentum Perjuangkan Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

“Biasanya Raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim,” jelasnya.

Saran lainnya dari BPIP adalah agar judul Raperda dapat ganti, dari awalnya Pendidikan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kepala Diskominfo Menghadiri Pelantikan Pengurus SMSI Kukar Periode 2024-2027

Advertorial

Meriahkan Hari Jadi ke-53 Kelurahan Maluhu Menggelar Festival Gebyar Maluhu Idamanku

Advertorial

Kasus Covid-19 Melonjak di Kukar, Dinkes Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

Pemerintah

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkab Kukar Menggelar Anugerah Pemuda dan Olahraga

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Menggelar RDP, Bahas Peningkatan Tunjangan PPPK

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Universitas Segera Bersiap Sambut Kehadiran IKN

Advertorial

Potensi Komoditi Bawang Merah di Desa Mekar Jaya Bisa Dikembangkan dan Menjadi Percontohan

Advertorial

SDN 005 Tenggarong Telah Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar