Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:26 WIB

Konsultasi Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pansus DPRD Kaltim Kunjungi MPR RI

JAKARTA, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke MPR-RI untuk berkonsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam kunjungan tersebut rombongan dari DPRD Kaltim diterima langsung Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

“Kami melakukan kunjungan kerja ke MPR RI di Jakarta untuk membahas dan meminta masukan dari Wakil Ketua MPR RI guna memantapkan Ranperda tentang Pancasila,” kata Ketua Pansus Pembahasan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama.

Ia menyebutkan, keberadaan dari Raperda tersebut tidak lain untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Baca Juga :  Diskominfo Kukar Menggelar Halal Bihalal Setelah Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri

Menurutnya, perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Ia menilai, kian hari kehidupan menjalankan Pancasila semakin tergerus dan melemah.

“Hal ini menjadi tantangan bagi eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia,” katanya.

Romadhony menjelaskan, konsultasi yang Pansus lakukan bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan draf Raperda Pancasila .

“Kami juga ingin mengetahui  apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Kaltim, Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa,” jelasnya.

Selain itu katanya, Pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkonsultasi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), disarankan agar Ranperda mencakup aturan teknis.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kaltim Ingin Genjot Sektor Pertanian Sebagai Upaya Menjadi Wilayah yang Berdaulat

“Biasanya Raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim,” jelasnya.

Saran lainnya dari BPIP adalah agar judul Raperda dapat ganti, dari awalnya Pendidikan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Infrastruktur

Program RTKU Terbaik Segera Diluncurkan, Dana Rp150 Juta per RT Dipastikan Aman

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Run Street Ramadan Series 2 Kukar Idaman Cup 2025

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Berikan Apresiasi Target Belanja Modal Infrastruktur di RAPBD 2025 udah Sesuai Ketentuan

Advertorial

Bupati Minta Lurah dan Kades Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi

Pemerintah

Aulia Rahman Basri Terpilih Sebagai Koordinator Presidium Dalam Musda MD KAHMI ke-VI Kukar

Bisnis

Sejumlah Kebutuhan Pokok Melonjak, Disperindag Kukar Tunggu Respon Pemerintah Pusat

Infrastruktur

Presiden Jokowi Meresmikan Istana Negara di IKN