Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:26 WIB

Konsultasi Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pansus DPRD Kaltim Kunjungi MPR RI

JAKARTA, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke MPR-RI untuk berkonsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam kunjungan tersebut rombongan dari DPRD Kaltim diterima langsung Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

“Kami melakukan kunjungan kerja ke MPR RI di Jakarta untuk membahas dan meminta masukan dari Wakil Ketua MPR RI guna memantapkan Ranperda tentang Pancasila,” kata Ketua Pansus Pembahasan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama.

Ia menyebutkan, keberadaan dari Raperda tersebut tidak lain untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Baca Juga :  Nikah Massal dan Sidang Isbat di Kukar, 63 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Menurutnya, perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Ia menilai, kian hari kehidupan menjalankan Pancasila semakin tergerus dan melemah.

“Hal ini menjadi tantangan bagi eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia,” katanya.

Romadhony menjelaskan, konsultasi yang Pansus lakukan bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan draf Raperda Pancasila .

“Kami juga ingin mengetahui  apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Kaltim, Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa,” jelasnya.

Selain itu katanya, Pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkonsultasi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), disarankan agar Ranperda mencakup aturan teknis.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Upayakan Mencari Solusi Terkait Sengketa Lahan yang Marak Terjadi di Masyarakat

“Biasanya Raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim,” jelasnya.

Saran lainnya dari BPIP adalah agar judul Raperda dapat ganti, dari awalnya Pendidikan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Janji Edi-Rendi Bangunkan Rumah Sakit Muara Badak Terealisasi, Faskes Ini Segera Dinikmati Masyarakat

Ekonomi

Polemik Iuran BPJS, Pemkab Kukar Berkomitmen Menjamin Biaya Kesehatan Seluruh Masyarakat

Advertorial

Sejumlah ASN Menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2024

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menekankan untuk Tidak Menggeneralisasi Perilaku Ormas

Advertorial

Pemkab Kukar dan BPOM Sidak ke Pasar Ramadan di Tenggarong

Advertorial

Hadiri Sertijab Camat Kembang Janggut, Ingatkan Agar Taat Administrasi Sesuai Peraturan

Advertorial

Ribuan Pelamar CPNSD di Kutim Antusias Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

Advertorial

DPRD Kutim Yakin Anggaran Bisa Terserap Optimal Hingga Akhir Tahun