Home / Ekonomi / Energi / Industri

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:37 WIB

Dampak Pembatasan RKAB Pertambangan, Ratusan Karyawan Kena PHK dan Ekonomi Desa Lesu

Aktivitas pengangkutan batu bara di Sungai Mahakam (Istimewa)

Aktivitas pengangkutan batu bara di Sungai Mahakam (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pembatasan kuota produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan disebut membawa dampak signifikan terhadap aktivitas perusahaan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar).

Sejumlah perusahaan mengurangi operasional, sementara pemerintah desa mulai merasakan meningkatnya pengangguran dan penurunan aktivitas ekonomi.

HRD PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), Fadli Dodi, mengatakan pengurangan kuota RKAB yang ditetapkan pemerintah berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional perusahaan, termasuk kontraktor yang bekerja sama dengan MSJ.

Ia menjelaskan, salah satu kontraktor yang terdampak adalah PT TIS yang kini tidak lagi beroperasi akibat penurunan kuota produksi. Menurutnya, kebijakan tersebut memaksa perusahaan melakukan berbagai penyesuaian.

“Dampak RKAB ini memang sangat besar. Dulu ada kontraktor kami, PT TIS, sekarang sudah off karena RKAB yang diajukan dipotong sekitar 40 persen. Kondisi ini berdampak ke beberapa perusahaan yang akhirnya harus dinonaktifkan,” ujarnya, pada Rabu (22/7/2026).

Meski enggan menyebutkan angka pasti pengajuan RKAB perusahaan, ia mengakui kuota produksi tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut berimbas pada kebutuhan tenaga kerja di lapangan.

Fadli mengungkapkan sekitar 900 pekerja PT TIS telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, perusahaan subkontraktor lain juga disebut melakukan pengurangan tenaga kerja, termasuk salah satu perusahaan yang diperkirakan mengurangi sekitar 300 pekerja.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Hasil Sidak Perusahaan Kelapa Sawit di Kutim, Komisi IV DPRD Kaltim Menggelar RDP

“Dampaknya bukan hanya kepada pekerja, tetapi juga keluarganya. Aktivitas transportasi berkurang, UMKM ikut terdampak, dan masyarakat yang berharap bekerja di perusahaan juga semakin banyak sementara kebutuhan tenaga kerja justru menurun,” katanya.

Pihak perusahaan masih berharap adanya relaksasi RKAB dari pemerintah pusat agar aktivitas produksi dapat kembali meningkat. Menurutnya, keputusan mengenai pengajuan kembali kuota produksi masih diproses oleh manajemen perusahaan di tingkat pusat.

“Dampaknya bukan hanya bagi MSJ, tetapi juga perusahaan-perusahaan lain dan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, mengatakan desanya selama ini menjadi salah satu wilayah yang banyak dihuni tenaga kerja lokal melalui perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar desa.

Menurutnya, berdasarkan data Karang Taruna, jumlah warga Bukit Pariaman yang bekerja di perusahaan mencapai hampir seratus orang. Pemerintah desa juga berkomitmen agar peluang kerja di perusahaan diprioritaskan bagi masyarakat ring satu.

Selain penyerapan tenaga kerja, Sugeng menyebut perusahaan juga telah memberikan berbagai pelatihan keterampilan kepada warga. Program tersebut meliputi pelatihan satuan pengamanan (satpam), pengelasan, helper mekanik hingga operator alat berat melalui kerja sama dengan balai latihan kerja dan sejumlah perusahaan mitra.

Baca Juga :  Tuntaskan Salah Satu Janji Politik Kukar Idaman Terbaik, Bupati Meresmikan Pasar Tangga Arung Square

Namun, Sugeng mengakui kondisi industri pertambangan saat ini turut memicu meningkatnya angka pengangguran di wilayahnya. Menurutnya, saat ini hanya PT MSJ yang masih beroperasi aktif, sementara perusahaan tambang lainnya telah mengurangi aktivitas sehingga berdampak pada tenaga kerja lokal.

“Saat ini yang masih efektif beroperasi hanya PT MSJ. Dampak sosialnya luar biasa karena banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, bahkan sebagian memilih merantau mencari pekerjaan di luar daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, lesunya aktivitas perusahaan turut memukul sektor usaha mikro di desa. Berkurangnya daya beli masyarakat menyebabkan omzet pelaku UMKM menurun meski perusahaan yang masih beroperasi tetap berupaya memberikan pembinaan dan dukungan kepada usaha masyarakat.

Sugeng berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait RKAB agar aktivitas industri kembali normal dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di daerah penghasil.

“Selama perusahaan bisa beroperasi, ekonomi desa ikut bergerak. Tanpa aktivitas perusahaan, masyarakat kami sangat merasakan dampaknya, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga menurunnya perekonomian warga,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Perubahan Undang-undang Terkait Keuangan Pusat dan Daerah

Advertorial

KCE 2025, Event Nasional yang Mengangkat Potensi Kopi Lokal

Bisnis

Aktivitas Kapal Asing di STS Muara Jawa Dihentikan, Ratusan Buruh TKBM Karya Sejahtera Kehilangan Mata Pencarian

Ekonomi

Pohon Hayat Jadi Logo Baru IKN Nusantara, Presiden Jokowi Jelaskan Filosofinya

Bisnis

Kadin Kukar dan PT Tunggang Parangan Sepakat Kelola Bisnis Bersama

Bisnis

Bukti Komitmen Terhadap Lingkungan, PT MHU Pertahankan PROPERDA Emas

Bisnis

Objek Wisata Jadi Salah Satu Pemicu Perputaran Ekonomi Daerah, Pedagang Souvenir di Kawasan Museum Mulawarman Raup Untung Saat Lebaran

Ekonomi

Pemkab Kukar Prioritaskan Pengelolaan Keuangan Sesuai Kemampuan Anggaran