KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyayangkan langkah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar yang memilih walk out saat Rapat Paripurna Ke-14 Masa Sidang III DPRD Kukar dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, pada Selasa (28/7/2026).
Menurut Aulia, agenda tersebut merupakan tahapan awal penyampaian arah kebijakan pemerintah daerah untuk pembangunan tahun 2027 yang berpijak pada visi besar Kukar Idaman Terbaik.
Karena itu, ia menilai seluruh pihak seharusnya dapat terlebih dahulu mendengarkan materi yang disampaikan sebelum memberikan penilaian.
“Yang pasti semua orang tahu bahwa visi besar Kabupaten Kutai Kartanegara itu adalah Kukar Idaman Terbaik. Apa yang kami sampaikan melalui kebijakan ini juga merupakan bagian dari Kukar Idaman Terbaik,” ujarnya usai rapat paripurna.
Aulia mengatakan visi Kukar Idaman Terbaik telah menjadi arah pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara selama periode 2025–2030.
Oleh sebab itu, seluruh dokumen perencanaan, termasuk KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, disusun untuk mendukung pencapaian program-program yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Ia pun mempertanyakan sikap pihak yang memilih tidak mengikuti penyampaian dokumen tersebut. Menurutnya, apabila materi mengenai visi pembangunan daerah tidak didengarkan, maka akan muncul pertanyaan mengenai dukungan terhadap arah pembangunan yang telah disepakati.
“Kalau seandainya ada yang tidak mau mendengarkan Kukar Idaman Terbaik, maka kami juga kurang paham apakah ini mendukung atau tidak mendukung visi Kukar Idaman Terbaik yang menjadi visi besar kita di 2025–2030,” katanya.
Meski demikian, Aulia menegaskan pemerintah daerah tetap menghormati hak politik setiap fraksi di DPRD. Ia menyebut keputusan untuk tetap berada atau meninggalkan ruang sidang merupakan kewenangan masing-masing fraksi yang tidak dapat diintervensi oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah hanya menjalankan kewajiban menyampaikan dokumen KUA-PPAS sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara keputusan untuk mengikuti atau tidak mengikuti jalannya rapat merupakan bagian dari dinamika politik di legislatif.
Di sisi lain, Aulia mengapresiasi fraksi-fraksi lain yang tetap mengikuti jalannya rapat paripurna hingga selesai. Ia menilai hal tersebut menunjukkan komitmen untuk mendengarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Nah, kami melihat tadi juga alhamdulillah fraksi-fraksi yang lain itu masih utuh semua, mau mendengarkan apa yang menjadi pointer-pointer kita dalam visi besar melalui Kukar Idaman Terbaik dan apa yang akan kita wujudkan di tahun 2027. Alhamdulillah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Aulia mengaku tetap menyayangkan keputusan walk out Fraksi PDI Perjuangan karena agenda paripurna tersebut baru sebatas penyampaian rancangan kebijakan, belum memasuki tahapan pembahasan maupun pengambilan keputusan.
“Ya kami sangat menyayangkan sebenarnya, karena menurut hemat kami apalagi ini hanya proses penyampaian. Tapi setiap orang boleh bersikap, setiap orang boleh bertindak sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” tuturnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa Fraksi PDI Perjuangan tetap berada di ruang sidang. Ia memastikan Pemkab Kukar akan tetap menjalankan kewenangannya sesuai aturan dalam melanjutkan proses penyusunan APBD 2027.
“Kami tidak punya kewenangan untuk bisa menahan Fraksi PDIP tetap berada di dalam ruangan dan kami tidak punya kewenangan terkait itu. Tapi kami punya kewenangan-kewenangan yang lain,” pungkasnya. (ltf/fdl)










