Home / Pemerintah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:28 WIB

Sekda Kukar Akui Rancangan Aturan Insentif Guru Non-ASN Pernah Diusulkan, Namun Belum Disahkan

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengakui bahwa pemberian insentif kepada guru non-ASN yang kini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memang dilaksanakan saat rancangan regulasi yang menjadi dasar hukumnya belum disahkan.

Sunggono menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengusulkan regulasi sebagai dasar pemberian insentif tersebut. Namun, proses legalisasi aturan itu belum selesai ketika program sudah mulai dijalankan.

“Ada, pernah ada. Cuma belum ada persetujuan, katakanlah begitu, belum sempat dilegalisasi, kemudian sudah dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga :  Camat Melepas 50 Calon Jemaah Haji Kloter Dua Asal Kecamatan Samboja

Sunggono menyebut usulan regulasi tersebut telah diajukan sejak 2023 dan kembali diusulkan pada 2024. Namun hingga program berjalan, regulasi itu belum memperoleh pengesahan.

“Tahun 2023 seingat saya, dan 2024 setiap tahun diusulkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Sunggono menegaskan bahwa bukan berarti tidak ada rancangan aturan sama sekali. Menurutnya, regulasi tersebut memang telah disusun, hanya saja belum memiliki kekuatan hukum karena belum disahkan.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Terkait Sekolah Adiwiyata kepada Ratusan Kepala Sekolah

“Ada, ada. Cuma belum dilegalisasi, belum sah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat fakta yang sebelumnya terungkap dalam RDP DPRD Kukar, bahwa salah satu catatan BPK terhadap penyaluran insentif guru non-ASN adalah belum adanya dasar hukum yang telah berlaku saat anggaran direalisasikan.

Kondisi itulah yang kemudian menjadi salah satu alasan munculnya rekomendasi BPK terkait pengembalian kerugian negara atas temuan insentif guru non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Kukar Raih WTP, Bupati Pastikan Tindak Lanjuti Catatan BPK

Advertorial

Manfaatkan Air Laut, Desa Kersik Kembangkan Garam Krosok

Advertorial

Percepat Fungsi Legislasi Agar Realisasi Anggaran Maksimal, DPRD Kukar Melakukan Rapat Paripurna Secara Marathon

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Upayakan Mencari Solusi Terkait Sengketa Lahan yang Marak Terjadi di Masyarakat

Advertorial

Pemdes Rapak Lambur Serahkan Penyertaan Modal kepada BUMDes Sebesar Rp100 Juta

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Proses Relokasi SMAN 10 Samarinda Sesuai Aturan

Advertorial

Bantu Perangi Narkoba, Pemkab Kukar Siapkan Lahan Hibah Untuk BNN

Advertorial

Sempat Vakum karena Covid-19, Kesbangpol Kukar kembali Jalankan Fungsinya ke Sekolah