Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Infrastruktur / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:57 WIB

703 Pedagang Akan Diundi Secara Digital, Disperindag Kukar Terapkan Sistem Zonasi

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerapkan sistem undian digital dalam penempatan lapak pedagang.

Sebanyak 703 pedagang yang telah terdata secara resmi akan mengikuti proses pengundian untuk menempati lapak sesuai dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah mengatakan bahwa, seluruh tahapan telah dipersiapkan dengan matang agar pelaksanaan berjalan tertib dan adil. Ia menegaskan proses tersebut tidak akan dimajukan maupun diundur.

Sayyid menjelaskan, sistem undian ini bukan menggunakan kupon, melainkan berbasis data resmi pedagang yang telah terdaftar sebelumnya. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat sebanyak 703 pedagang yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengundian lapak.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan Segera Salurkan Bantuan Beras, Menyasar 19.245 KPM di Kukar

“Yang diundi itu adalah yang sudah terdata secara resmi,” jelasnya.

Pengundian dilakukan untuk menentukan lokasi lapak pedagang sesuai dengan zonasi berdasarkan jenis usaha. Setiap kategori dagangan akan ditempatkan pada zona tertentu agar tertata dan mudah diakses pengunjung.

Penerapan undian digital dinilai menjadi solusi untuk mencegah potensi konflik antar pedagang. Tanpa sistem ini, dikhawatirkan akan terjadi perebutan lokasi yang dianggap strategis.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna yang Membahas Sejumlah Agenda Kerja

“Kalau tidak diundi, semua ingin di depan atau di titik tertentu yang dianggap menguntungkan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 20 kategori usaha yang masuk dalam sistem zonasi, di antaranya konveksi, jam, emas, cleaner, alat pancing, hingga sembako. Seluruh kategori tersebut akan ditempatkan secara berkluster sesuai jenis dagangannya.

“Kita berharap penataan lapak pedagang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Gelar Senam Idaman Peringati Hardiknas 2024

Pemerintah

Komisi IV DPRD Kukar Menggelar RDP, Membahas Penerimaan PPPK Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

Advertorial

Bupati Kutim Melakukan Audiensi Bersama Jajaran Lapas Kelas II Bontang

Advertorial

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Advertorial

Disdikbud Kukar Terus Berupaya Memprioritaskan Pemenuhan Sarpras Pendidikan Dasar

Advertorial

Kecamatan Tabang Berhasil Menjuarai Lomba Busana Miskat antar Kecamatan

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Kegiatan Upstream Oil And Gas Executive Meeting

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan di Kukar