Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Infrastruktur / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:57 WIB

703 Pedagang Akan Diundi Secara Digital, Disperindag Kukar Terapkan Sistem Zonasi

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerapkan sistem undian digital dalam penempatan lapak pedagang.

Sebanyak 703 pedagang yang telah terdata secara resmi akan mengikuti proses pengundian untuk menempati lapak sesuai dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah mengatakan bahwa, seluruh tahapan telah dipersiapkan dengan matang agar pelaksanaan berjalan tertib dan adil. Ia menegaskan proses tersebut tidak akan dimajukan maupun diundur.

Sayyid menjelaskan, sistem undian ini bukan menggunakan kupon, melainkan berbasis data resmi pedagang yang telah terdaftar sebelumnya. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat sebanyak 703 pedagang yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengundian lapak.

Baca Juga :  Bupati Kukar Hadiri Balap Ketinting Desa Embalut

“Yang diundi itu adalah yang sudah terdata secara resmi,” jelasnya.

Pengundian dilakukan untuk menentukan lokasi lapak pedagang sesuai dengan zonasi berdasarkan jenis usaha. Setiap kategori dagangan akan ditempatkan pada zona tertentu agar tertata dan mudah diakses pengunjung.

Penerapan undian digital dinilai menjadi solusi untuk mencegah potensi konflik antar pedagang. Tanpa sistem ini, dikhawatirkan akan terjadi perebutan lokasi yang dianggap strategis.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Siswa, Disdikbud Kukar Terapkan Pembelajaran yang Menyenangkan

“Kalau tidak diundi, semua ingin di depan atau di titik tertentu yang dianggap menguntungkan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 20 kategori usaha yang masuk dalam sistem zonasi, di antaranya konveksi, jam, emas, cleaner, alat pancing, hingga sembako. Seluruh kategori tersebut akan ditempatkan secara berkluster sesuai jenis dagangannya.

“Kita berharap penataan lapak pedagang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Borneo FC Berencana Jadikan Stadion Aji Imbut Sebagai Markas, Dispora Kukar Akan Melakukan Perbaikan Fasilitas

Advertorial

Ratusan Atlet Kutim Berlaga Di Ajang Open Tournament Bulu Tangkis Bupati Cup 2023

Advertorial

Pesta Karya ke-10 Garapan SMP Negeri 1 Sangatta Utara Resmi Dibuka

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Keterbatasan Daya Tampung Sekolah Negeri di Kukar Menjadi Kendala PPDB

Advertorial

Assisten I Setkab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Muara Kaman

Advertorial

Toleransi Umat Beragama, MTQ Kecamatan Tenggarong di Kelurahan Jahab Libatkan Non Muslim

Advertorial

Percepat Penurunan Angka Stunting, DP3A Kukar Menggelar Sosialisasi

Bisnis

Sejumlah Kebutuhan Pokok Melonjak, Disperindag Kukar Tunggu Respon Pemerintah Pusat