Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Infrastruktur / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:57 WIB

703 Pedagang Akan Diundi Secara Digital, Disperindag Kukar Terapkan Sistem Zonasi

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerapkan sistem undian digital dalam penempatan lapak pedagang.

Sebanyak 703 pedagang yang telah terdata secara resmi akan mengikuti proses pengundian untuk menempati lapak sesuai dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah mengatakan bahwa, seluruh tahapan telah dipersiapkan dengan matang agar pelaksanaan berjalan tertib dan adil. Ia menegaskan proses tersebut tidak akan dimajukan maupun diundur.

Sayyid menjelaskan, sistem undian ini bukan menggunakan kupon, melainkan berbasis data resmi pedagang yang telah terdaftar sebelumnya. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat sebanyak 703 pedagang yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengundian lapak.

Baca Juga :  Pidato Perdana Usai Dilantik, Aulia-Rendi Sampaikan 17 Visi Misi Kukar Idaman Terbaik

“Yang diundi itu adalah yang sudah terdata secara resmi,” jelasnya.

Pengundian dilakukan untuk menentukan lokasi lapak pedagang sesuai dengan zonasi berdasarkan jenis usaha. Setiap kategori dagangan akan ditempatkan pada zona tertentu agar tertata dan mudah diakses pengunjung.

Penerapan undian digital dinilai menjadi solusi untuk mencegah potensi konflik antar pedagang. Tanpa sistem ini, dikhawatirkan akan terjadi perebutan lokasi yang dianggap strategis.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Ingatkan DInas PU Terkait Pekerjaan Proyek MYC

“Kalau tidak diundi, semua ingin di depan atau di titik tertentu yang dianggap menguntungkan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 20 kategori usaha yang masuk dalam sistem zonasi, di antaranya konveksi, jam, emas, cleaner, alat pancing, hingga sembako. Seluruh kategori tersebut akan ditempatkan secara berkluster sesuai jenis dagangannya.

“Kita berharap penataan lapak pedagang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rencana Perpindahan Markas Kodim 0909/KTM, Ketua DPRD Kutim: Operasional di Lokasi Lama Tetap Berjalan

Advertorial

Paparkan Hasil Reses, Anggota DPRD Kutim Fokus pada Pembangunan Jalan dan Pertanian

Advertorial

Kecamatan Muara Jawa Menggelar Sosialisasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik

Advertorial

Wabup Kukar Rendi Solihin Salurkan Bantuan kepada Petani di Muara Kaman

Hukum - Kriminal

Fasilitas Pendidikan di LPKA Kelas II Tenggarong Akan Ditingkatkan

Advertorial

Dapat Anggaran Tambahan, Dinas PU Kukar Targetkan Realisasi Kegiatan Capai 100 Persen

Advertorial

Kelurahan Melayu Mendirikan Bank Sampah agar Menjadi Sesuatu yang Menghasilkan

Advertorial

Dinas PU Kukar Turut Berkontribusi Bangun Infrastruktur Penunjang Pertanian