Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Infrastruktur / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:57 WIB

703 Pedagang Akan Diundi Secara Digital, Disperindag Kukar Terapkan Sistem Zonasi

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerapkan sistem undian digital dalam penempatan lapak pedagang.

Sebanyak 703 pedagang yang telah terdata secara resmi akan mengikuti proses pengundian untuk menempati lapak sesuai dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah mengatakan bahwa, seluruh tahapan telah dipersiapkan dengan matang agar pelaksanaan berjalan tertib dan adil. Ia menegaskan proses tersebut tidak akan dimajukan maupun diundur.

Sayyid menjelaskan, sistem undian ini bukan menggunakan kupon, melainkan berbasis data resmi pedagang yang telah terdaftar sebelumnya. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat sebanyak 703 pedagang yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengundian lapak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sementara Harap Kebijakan Anggaran Bisa Tepat Sasaran

“Yang diundi itu adalah yang sudah terdata secara resmi,” jelasnya.

Pengundian dilakukan untuk menentukan lokasi lapak pedagang sesuai dengan zonasi berdasarkan jenis usaha. Setiap kategori dagangan akan ditempatkan pada zona tertentu agar tertata dan mudah diakses pengunjung.

Penerapan undian digital dinilai menjadi solusi untuk mencegah potensi konflik antar pedagang. Tanpa sistem ini, dikhawatirkan akan terjadi perebutan lokasi yang dianggap strategis.

Baca Juga :  Kegiatan Run Street Ramadan Kukar Idaman Cup 2025 Resmi Ditutup

“Kalau tidak diundi, semua ingin di depan atau di titik tertentu yang dianggap menguntungkan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 20 kategori usaha yang masuk dalam sistem zonasi, di antaranya konveksi, jam, emas, cleaner, alat pancing, hingga sembako. Seluruh kategori tersebut akan ditempatkan secara berkluster sesuai jenis dagangannya.

“Kita berharap penataan lapak pedagang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPPKB Kutim Menyelenggarakan Bimtek Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi ASN

Advertorial

Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Kelurahan Mangkurawang Mendapat Bantuan, Ini Harapan Lurah

Advertorial

Ketahanan Pangan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Kukar Lakukan Pemetaan dan Intervensi

Advertorial

Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Kukar Resmi Berakhir

Olahraga dan Kesehatan

Ratusan Peserta Meriahkan Runstreet Ramadan ke-3 di Tenggarong

Advertorial

Tekan Angka Pengangguran di Kukar, Distransnaker Menggelar Program Pelatihan Kerja

Advertorial

Bupati Kukar Buka Bersama Ketua RT se-Kecamatan Tenggarong

Advertorial

Jembatan Kutai Kartanegara Akan Dipasang Sensor dan Dilakukan Rehabilitasi