Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Infrastruktur / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:57 WIB

703 Pedagang Akan Diundi Secara Digital, Disperindag Kukar Terapkan Sistem Zonasi

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

Bangunan baru Pasar Tangga Arung (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerapkan sistem undian digital dalam penempatan lapak pedagang.

Sebanyak 703 pedagang yang telah terdata secara resmi akan mengikuti proses pengundian untuk menempati lapak sesuai dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah mengatakan bahwa, seluruh tahapan telah dipersiapkan dengan matang agar pelaksanaan berjalan tertib dan adil. Ia menegaskan proses tersebut tidak akan dimajukan maupun diundur.

Sayyid menjelaskan, sistem undian ini bukan menggunakan kupon, melainkan berbasis data resmi pedagang yang telah terdaftar sebelumnya. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat sebanyak 703 pedagang yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengundian lapak.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Tugas Dewan Memang Seharusnya Melayani Masyarakat

“Yang diundi itu adalah yang sudah terdata secara resmi,” jelasnya.

Pengundian dilakukan untuk menentukan lokasi lapak pedagang sesuai dengan zonasi berdasarkan jenis usaha. Setiap kategori dagangan akan ditempatkan pada zona tertentu agar tertata dan mudah diakses pengunjung.

Penerapan undian digital dinilai menjadi solusi untuk mencegah potensi konflik antar pedagang. Tanpa sistem ini, dikhawatirkan akan terjadi perebutan lokasi yang dianggap strategis.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Raih Juara 3 di Pegelaran TTG Tingat X Kaltim

“Kalau tidak diundi, semua ingin di depan atau di titik tertentu yang dianggap menguntungkan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 20 kategori usaha yang masuk dalam sistem zonasi, di antaranya konveksi, jam, emas, cleaner, alat pancing, hingga sembako. Seluruh kategori tersebut akan ditempatkan secara berkluster sesuai jenis dagangannya.

“Kita berharap penataan lapak pedagang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Bupati Tetap Optimis Jalankan Program Kukar Idaman Terbaik, Meski Efisiensi Anggaran Tahun 2026

Advertorial

Ketua Komisi D DPRD Kutim Respon Keluhan Buruh Terkait Kenaikan Pajak

Pemerintah

BLT Subsidi BBM dan Sembako Disalurkan kepada 10.677 Warga Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Dasar Pendidikan di Kabupaten Berau Belum Merata

Advertorial

Kukar Bersholawat Jilid 2 Dipadati Ribuan Jemaah, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Sholawat Amalan Sehari-hari

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Pengelolaan Aset Desa dan Penggunaan SIPADES 3.0

Advertorial

DPMD Kukar akan Buka Kembali Rekrutmen Pendekar Idaman untuk Isi Kekosongan

Pemerintah

DPMD Kukar Jadi OPD Paling Aktif Menggunakan Aplikasi Srikandi, Dorong Implementasi Hingga ke Desa