KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan inovasi SIGAP UMKM untuk membuat pola pembinaan pelaku usaha mikro lebih terarah dan sesuai kebutuhan.
SIGAP UMKM atau Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM merupakan inovasi yang digagas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, Santi Effendi.
Program ini dirancang agar pembinaan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan hingga evaluasi perkembangan usaha.
Melalui inovasi tersebut, pelaku usaha terlebih dahulu dipetakan berdasarkan kondisi, kebutuhan dan tingkat kesiapan usahanya. Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar dalam menentukan bentuk pendampingan yang diberikan kepada masing-masing pelaku UMKM.
Menurut Santi, pola pembinaan tersebut diperlukan karena setiap pelaku usaha memiliki kondisi dan persoalan yang berbeda. Karena itu, intervensi yang diberikan tidak dapat disamaratakan antara satu pelaku usaha dengan lainnya.
“Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujarnya pada Senin (14/9/2026).
Pelaksanaan SIGAP UMKM diawali dengan pendataan dan verifikasi calon peserta, kemudian dilanjutkan asesmen kebutuhan serta tingkat kesiapan usaha. Setelah dilakukan segmentasi, disusun rencana pengembangan yang menjadi dasar pelaksanaan pendampingan.
Pendampingan dapat mencakup sejumlah aspek, seperti pemenuhan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk dan kemasan, pencatatan keuangan, pemasaran dan digitalisasi, akses pembiayaan, hingga pengembangan jejaring serta kemitraan.
Santi menegaskan, keberhasilan pembinaan nantinya tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Perubahan kondisi usaha setelah mendapatkan pendampingan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat efektivitas program.
“Tidak harus langsung besar, tetapi ada kemajuan yang jelas dari kondisi awal menuju kondisi usaha yang lebih baik,” katanya.
Kepala Diskop UKM Kukar Muhammad Reza turut memberikan dukungan terhadap penerapan SIGAP UMKM. Inovasi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembinaan usaha mikro agar program yang diberikan pemerintah dapat lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Model pembinaan ini juga dilengkapi dengan monitoring dan evaluasi untuk melihat perkembangan peserta. Indikator yang dipantau antara lain kelengkapan legalitas, tata kelola usaha, pencatatan keuangan, kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, kapasitas produksi, serta peluang akses pembiayaan dan kemitraan.
“SIGAP UMKM ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pembinaan usaha mikro, sehingga pendampingan yang diberikan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha,” pungkasnya. (ltf/fdl)










