KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memproses pembangunan dan pengoperasian mini mall pelayanan publik (MPP) yang akan ditempatkan di 20 kecamatan.
Program tersebut merupakan salah satu program dedikasi pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan saat ini progres mini MPP tersebut masih berjalan, khususnya pada penyediaan perangkat pendukung sistem pelayanan berbasis digital.
“Program dedikasinya Pak Bupati untuk mall pelayanan publik mini, mini mall pelayanan publik yang ada di 20 kecamatan sekarang masih berprogres,” katanya pada Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, unit-unit untuk mendukung perangkat lunak pelayanan saat ini telah tersedia. Selanjutnya, perangkat tersebut akan segera dikirimkan ke masing-masing kecamatan sekaligus dilakukan pelatihan bagi operator yang akan menjalankan layanan.
“Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Nah ini akan kita segera langsung kirim ke pihak kecamatan dan kemudian sekaligus untuk melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.
Alfian menargetkan mini MPP di 20 kecamatan tersebut dapat diluncurkan pada Desember 2026, bertepatan dengan peringatan ulang tahun MPP yang keempat. Peluncuran nantinya ditargetkan berlangsung secara serentak di seluruh kecamatan.
“Insya Allah bulan Desember itu kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat di MPP. Itu sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyediaan mini MPP memang ditargetkan mencakup seluruh 20 kecamatan, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Dengan demikian, pelayanan tidak dilakukan secara terpisah, melainkan dihimpun dalam satu ruang pelayanan di kantor kecamatan.
“Karena sistemnya sekarang digital saja, jadi fokusnya di kecamatan. Tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus tergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” terangnga.
Untuk lokasinya, mini MPP akan bergabung di kantor kecamatan dengan menyediakan ruang atau area khusus. Layanan yang tersedia nantinya mencakup pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten), perizinan, serta sejumlah layanan dari DPMPTSP dan perangkat daerah lainnya.
“Bergabung di dalam kecamatan dulu. Jadi saat ini perintahnya Pak Bupati itu bergabung saja di dalam kecamatan, ada ruang khusus atau space khusus, nanti itu semuanya masuk di sana,” katanya.

Sementara untuk mendukung operasional berbasis digital, Alfian menyebut kebutuhan jaringan dan server akan ditangani bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Ia menjelaskan, aplikasi dan server MPP yang selama ini digunakan juga berada dalam pengelolaan Diskominfo.
Selain mini MPP, DPMPTSP Kukar juga sedang mengejar sejumlah program lainnya hingga akhir tahun, khususnya yang berkaitan dengan investasi.
Alfian menyebut perkembangan investasi yang telah masuk akan disampaikan setelah memperoleh data dari kementerian terkait.
“Kalau yang lainnya kan mungkin yang masalah investasi, ini saya melakukan juga investasi. Dan yang sudah masuk sekarang ini, yang sudah berapa itu bisa nanti di-share oleh kementerian, nanti akan kita publish,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)










