Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 18 November 2024 - 19:15 WIB

Pjs Bupati Kukar Menghadiri Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Pendopo Wakil Bupati Kukar Tenggarong.

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada langsung yang lebih berkualitas, merupakan tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Meskipun teknis pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara namun Pemerintah dan Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendukung kelancaran setiap penyelenggaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan sekaligus peran dan kewajiban pemerintah daerah bersama dengan KPU, BAWASLU, TNI dan POLRI agar Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif pada hari ini kita bersama melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Kelancaran Dalam Rangka Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang pemungutan dan penghitungan suaranya akan dilaksanakan 9 (sembilan) hari lagi yaitu pada Hari Rabu tanggal 27 Nopember 2024.

Baca Juga :  Pekan Wisata Ramaikan HUT ke-20 Desa Selangkau, Bupati Kutim Sebut Potensi Wisata Sudah Dikelola Dengan Baik

“Dengan rapat koordinasi ini saya sangat mengharapkan terjalinnya hubungan yang saling mendukung antara Pemda dengan KPU, BAWASLU, TNI dan KEPOLISIAN dalam rangka menyukseskan dan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak agar berjalan aman, kondusif dan sesuai tahapan penyelenggaraannya” ujarnya.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Prioritaskan Sektor Perikanan, Bantuan Fasilitas Gencar Disalurkan

“Penyelenggaraan Pilkada secara berkala merupakan suatu kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara. Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pemilihan langsung tersebut disamping mempunyai nilai positif, didalamnya terdapat juga ekses terjadinya konflik, potensi ancaman, gangguan, dan tantangan yang mungkin akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya,” ucapnya.

Menurutnya, antisipasi terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul baik dari penyelenggaraan maupun dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada H-9 terutama terhadap masa kampanye, tahapan distribusi logistik, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan paslon terpilih.

“Semoga acara ini dapat meningkatkan sinergi kita untuk mewujudkan pilkada serentak tahun 2024 yang damai, demokratis, dan partisipatif,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Edi Damansyah Tinjau Pusban Loa Tebu Usai Dilakukan Perbaikan

Advertorial

Sekretariat DPRD Kaltim Turut Ramaikan Jalan Santai HUT ke-53 Korpri

Advertorial

Respon Cepat, Pemkab Kukar Anggarkan Rp13 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Sambera

Infrastruktur

PUPR Kebut Pengerjaan Jalan Penghubung Kaltim-Kalbar, 2024 Sudah Bisa Dirampungkan

Advertorial

Pemkab Kutim Tingkatkan Kompetensi Guru Dalam Mengajarkan Al-Quran

Advertorial

Bupati Kutim Resmikan Galeri Oke Akang di Kecamatan Kaliorang

Advertorial

Tahun 2024 Pemkab Kutim Akan Menggelar Expo UMKM Secara Berkala

Bisnis

PT MHU Raih Peringkat PROPER Hijau Pada Anugerah Lingkungan 2023