Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 18 November 2024 - 19:15 WIB

Pjs Bupati Kukar Menghadiri Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Pendopo Wakil Bupati Kukar Tenggarong.

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada langsung yang lebih berkualitas, merupakan tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Meskipun teknis pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara namun Pemerintah dan Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendukung kelancaran setiap penyelenggaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan sekaligus peran dan kewajiban pemerintah daerah bersama dengan KPU, BAWASLU, TNI dan POLRI agar Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif pada hari ini kita bersama melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Kelancaran Dalam Rangka Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang pemungutan dan penghitungan suaranya akan dilaksanakan 9 (sembilan) hari lagi yaitu pada Hari Rabu tanggal 27 Nopember 2024.

Baca Juga :  DPMD Kukar Menggelar FGD Membahas Soal Pembentukan Klik Desa Idaman

“Dengan rapat koordinasi ini saya sangat mengharapkan terjalinnya hubungan yang saling mendukung antara Pemda dengan KPU, BAWASLU, TNI dan KEPOLISIAN dalam rangka menyukseskan dan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak agar berjalan aman, kondusif dan sesuai tahapan penyelenggaraannya” ujarnya.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Kutim Berikan Pandangan Umum Terkait Nota APBD Tahun 2024

“Penyelenggaraan Pilkada secara berkala merupakan suatu kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara. Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pemilihan langsung tersebut disamping mempunyai nilai positif, didalamnya terdapat juga ekses terjadinya konflik, potensi ancaman, gangguan, dan tantangan yang mungkin akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya,” ucapnya.

Menurutnya, antisipasi terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul baik dari penyelenggaraan maupun dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada H-9 terutama terhadap masa kampanye, tahapan distribusi logistik, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan paslon terpilih.

“Semoga acara ini dapat meningkatkan sinergi kita untuk mewujudkan pilkada serentak tahun 2024 yang damai, demokratis, dan partisipatif,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pastikan Tidak Ada Kekosongan Kepemimpinan, Bupati Kukar Melantik Kepala Desa Long Beleh Modang dan Pj Kepala Desa Muai

Advertorial

Kejuaraan Renang Sprint Race Swimming Open 2023 di Kutim Sukses Digelar

Pemerintah

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Pada 10 April 2024 Melalui Sidang Isbat

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Bahwa Pendidikan Harus Menjadi Pilar Utama Menjaga Identitas Bangsa

Advertorial

Ratusan Atlet Kutim Berlaga Di Ajang Open Tournament Bulu Tangkis Bupati Cup 2023

Advertorial

Bupati Kukar Minta Ketua RT Optimalkan Tugas Guna Tingkatkan Pelayanan

Ekonomi

Mendagri Terbitkan SE Tentang Efisiensi Anggaran Daerah, Belanja Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

Bisnis

Mudik Naik Kapal, Dishub Kukar Imbau Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadaan