Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 18 November 2024 - 19:15 WIB

Pjs Bupati Kukar Menghadiri Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Rakor Kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Pendopo Wakil Bupati Kukar Tenggarong.

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada langsung yang lebih berkualitas, merupakan tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Meskipun teknis pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara namun Pemerintah dan Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendukung kelancaran setiap penyelenggaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan sekaligus peran dan kewajiban pemerintah daerah bersama dengan KPU, BAWASLU, TNI dan POLRI agar Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif pada hari ini kita bersama melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Kelancaran Dalam Rangka Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang pemungutan dan penghitungan suaranya akan dilaksanakan 9 (sembilan) hari lagi yaitu pada Hari Rabu tanggal 27 Nopember 2024.

Baca Juga :  Kegiatan Infrastruktur Dinas PU yang Bersumber dari DAU 2023 Telah Rampung 100 Persen

“Dengan rapat koordinasi ini saya sangat mengharapkan terjalinnya hubungan yang saling mendukung antara Pemda dengan KPU, BAWASLU, TNI dan KEPOLISIAN dalam rangka menyukseskan dan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak agar berjalan aman, kondusif dan sesuai tahapan penyelenggaraannya” ujarnya.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Memperjuangkan Peningkatan Akses ke Destinasi Pariwisata

“Penyelenggaraan Pilkada secara berkala merupakan suatu kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara. Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pemilihan langsung tersebut disamping mempunyai nilai positif, didalamnya terdapat juga ekses terjadinya konflik, potensi ancaman, gangguan, dan tantangan yang mungkin akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya,” ucapnya.

Menurutnya, antisipasi terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul baik dari penyelenggaraan maupun dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada H-9 terutama terhadap masa kampanye, tahapan distribusi logistik, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan paslon terpilih.

“Semoga acara ini dapat meningkatkan sinergi kita untuk mewujudkan pilkada serentak tahun 2024 yang damai, demokratis, dan partisipatif,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kutim Berupaya Melakukan Transformasi Digital Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Soroti Terkait Ketersediaan Air Bersih di Kenyamukan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Berancana Libatkan LPAI untuk Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Anak

Advertorial

Rencana Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Sejumlah Tempat Dapat Dukungan Anggota DPRD Kutim

Advertorial

Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Jembatan di Sebulu Sudah Dituntaskan

Advertorial

Pemdes Beringin Agung Yakin Pengembangan Sapi Ternak Bisa Mendongkrak PADes

Advertorial

Rencana Perpindahan Markas Kodim 0909/KTM, Ketua DPRD Kutim: Operasional di Lokasi Lama Tetap Berjalan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menerima Keluhan Dokter P3K, TTP Dinilai Tak Sebanding dengan Beban Kerja