KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasyid, meminta pihak PLN mempercepat proses perbaikan guna mengatasi pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Abdul Rasid usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan pemadaman listrik dan antrean panjang BBM di Kukar, pada Senin (2/11/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD meminta penjelasan langsung dari pihak PLN dan Pertamina terkait berbagai persoalan yang terjadi.
Abdul Rasid mengatakan, pihak PLN telah menyampaikan sejumlah penyebab terjadinya pemadaman listrik. Berdasarkan penjelasan yang diterima dalam RDP, terdapat empat persoalan yang menjadi faktor gangguan pasokan listrik, sehingga pemadaman tidak hanya terjadi di Kukar, tetapi juga meluas di wilayah Kalimantan Timur hingga Kalimantan secara umum.
“Tadi pihak PLN sudah kita minta penjelasan berkaitan dengan apa penyebab terjadinya pemadaman listrik yang terjadi sekarang ini. Ada empat persoalan yang disampaikan, dan ternyata pemadaman ini tidak hanya di Kutai Kartanegara, tetapi di Kaltim dan Kalimantan juga terjadi pola yang sama,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, PLN menyampaikan harapan agar persoalan kelistrikan dapat teratasi secara bertahap menjelang akhir November hingga Desember 2026. Dengan demikian, pasokan listrik diharapkan bisa kembali normal pada Desember dan bulan-bulan berikutnya.
Meski demikian, Abdul Rasid menegaskan DPRD meminta PLN tidak hanya menyampaikan target pemulihan, tetapi juga mempercepat langkah-langkah perbaikan di lapangan. Hal tersebut dinilai penting agar keluhan masyarakat akibat pemadaman bergilir dapat segera ditangani.
“Kami tekankan kepada PLN supaya proses perbaikan-perbaikan itu dipercepat, sehingga apa yang dikeluhkan masyarakat sekarang ini bisa teratasi dan tidak lagi terjadi pemadaman listrik seperti yang terjadi saat ini,” tegasnya.
Di sisi lain, DPRD turut mempertanyakan kemungkinan pemberian kompensasi bagi pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik. Pasalnya, gangguan pasokan listrik tersebut dinilai berdampak terhadap aktivitas usaha masyarakat, terutama yang membutuhkan listrik untuk menjalankan operasional sehari-hari.
Terkait hal itu, Abdul Rasid menyampaikan bahwa PLN Kukar telah meneruskan persoalan kompensasi kepada pihak PLN yang lebih tinggi di Balikpapan. DPRD pun masih menunggu keputusan dari pihak tersebut mengenai bentuk kompensasi yang dapat diberikan kepada masyarakat terdampak.
“Pihak PLN Kutai Kartanegara sudah menyampaikan persoalan itu ke yang lebih atas di Balikpapan. Tinggal kita tunggu apa yang menjadi keputusan PLN Balikpapan terkait kompensasi atas pemadaman tersebut,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









