Home / Pemerintah

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:41 WIB

SP4N-LAPOR Tidak Maksimal Dimanfaatkan Masyarakat, Diskominfo Kaltim akan Sosialisasikan di 5 Kabupaten

Muhammad Faisal - Kepala Diskominfo Kaltim

Muhammad Faisal - Kepala Diskominfo Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mimiliki sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Namun, system ini tidak maksimal, karena kurangnya pengetahuan masyarakat dalam menggunakan aplikasi.

Sehingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim berinovasi untuk memperkenalkan aplikasi layanan pengaduan ini hingga mencakup 10 desa di 5 kabupatendi Kaltim dalam waktu dekat dengan program yang diberi nama “SP4N-LAPOR! Masuk Desa”.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan jumlah pengaduan yang masuk serta meningkatkan penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Tenggarong 2026 Fokuskan Skala Prioritas Pembangunan

“Masyarakat masih kurang memahami dan bahkan tidak mengetahui tentang layanan pengaduan ini. Padahal, semakin banyak pengaduan yang masuk melalui aplikasi, itu menandakan bahwa pemerintah dipercaya oleh masyarakat. Dari sini kita dapat melihat peran serta masyarakat dalam pembangunan ketika mereka secara aktif memberikan masukan atau pengaduan,” jelas Faisal.

Faisal menyebutkan bulan Juli, program SP4N-LAPOR! Masuk Desa akan mengunjungi Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Kutai Kartenegara dan Kutai Barat pada bulan Agustus. Rencananya, pada bulan September direncanakan kunjungan ke Berau.

“Targetnya adalah agar 500 orang memahami SP4N-LAPOR!. Artinya, setiap Kabupaten akan dikunjungi dua desa, dengan jumlah 50 orang per desa. Dengan cara ini, mereka dapat langsung mengetahui tentang layanan pengaduan ini karena kami akan mendatangi mereka secara langsung, bukan hanya mengandalkan informasi dari media,” jelasnya.

Baca Juga :  Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Sambangi BPIP RI

Selanjutnya, peran dan dukungan dari Diskominfo kabupaten sangat diharapkan. Sehingga diperlukan koordinasi dengan desa/kecamatan, radio lokal dan juga rekan-rekan media.

“SPN-LAPOR! dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kutim Kenalkan Program Bertajuk Kita Bisa, Kedepankan Nilai Kinerja, Integritas dan Akuntabilitas

Advertorial

Dinas PU Kerjakan Pelebaran Jalan Kota di Kukar Senilai Rp62,7 Miliar

Advertorial

PAD yang Dihasilkan Dispora Kukar dari Pengelolaan Fasilitas Olahraga Melampaui Target Tahun 2023

Advertorial

Pengurus Forum RT Kecamatan Tenggarong Resmi Dikukuhkan

Advertorial

Bupati Kukar Menginginkan Kegiatan Job Fair Diperluas Hingga ke Zona Hulu dan Pesisir

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Jambore dan Mubes PAUD 2025 di Kecamatan Kota Bangun

Advertorial

Bupati Kukar Buka Pelatihan Basic Operator yang Dilaksanakan Distransnaker

Advertorial

Balitbangda Kukar Menggelar Seminar Hasil Penelitian dan Pengembangan Koperasi dan UMKM