Home / Pemerintah

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:41 WIB

SP4N-LAPOR Tidak Maksimal Dimanfaatkan Masyarakat, Diskominfo Kaltim akan Sosialisasikan di 5 Kabupaten

Muhammad Faisal - Kepala Diskominfo Kaltim

Muhammad Faisal - Kepala Diskominfo Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mimiliki sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Namun, system ini tidak maksimal, karena kurangnya pengetahuan masyarakat dalam menggunakan aplikasi.

Sehingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim berinovasi untuk memperkenalkan aplikasi layanan pengaduan ini hingga mencakup 10 desa di 5 kabupatendi Kaltim dalam waktu dekat dengan program yang diberi nama “SP4N-LAPOR! Masuk Desa”.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan jumlah pengaduan yang masuk serta meningkatkan penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Siap Terbitkan Perda RPIK, Guna Mempercepat Arus Investasi

“Masyarakat masih kurang memahami dan bahkan tidak mengetahui tentang layanan pengaduan ini. Padahal, semakin banyak pengaduan yang masuk melalui aplikasi, itu menandakan bahwa pemerintah dipercaya oleh masyarakat. Dari sini kita dapat melihat peran serta masyarakat dalam pembangunan ketika mereka secara aktif memberikan masukan atau pengaduan,” jelas Faisal.

Faisal menyebutkan bulan Juli, program SP4N-LAPOR! Masuk Desa akan mengunjungi Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Kutai Kartenegara dan Kutai Barat pada bulan Agustus. Rencananya, pada bulan September direncanakan kunjungan ke Berau.

“Targetnya adalah agar 500 orang memahami SP4N-LAPOR!. Artinya, setiap Kabupaten akan dikunjungi dua desa, dengan jumlah 50 orang per desa. Dengan cara ini, mereka dapat langsung mengetahui tentang layanan pengaduan ini karena kami akan mendatangi mereka secara langsung, bukan hanya mengandalkan informasi dari media,” jelasnya.

Baca Juga :  Persiapan Jelang Haul Akbar Habib Tunggang Parangan Mencapai 90 Persen

Selanjutnya, peran dan dukungan dari Diskominfo kabupaten sangat diharapkan. Sehingga diperlukan koordinasi dengan desa/kecamatan, radio lokal dan juga rekan-rekan media.

“SPN-LAPOR! dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Banyak Masyarakat Desa Belum Nikmati Fasilitas Dasar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Perda Pengarusutamaan Gender Harus Ada Untuk Kesetaraan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Keterlibatan SDM Lokal di IKN kepada Anggota DPR-RI

Advertorial

BKPSDM Kukar Menggelar Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN

Advertorial

DP3A Kukar Ajak Masyarakat Memaknai Hari Anak Nasional dengan Menciptakan Lingkungan Aman dan Sehat

Advertorial

Kabag Kesra Setkab Kukar Resmi Menutup Lomba Habsyi

Advertorial

Kejuaraan Renang Sprint Race Swimming Open 2023 di Kutim Sukses Digelar

Advertorial

Disdikbud Kukar Sukses Menggelar FLS2N Tingkat SD se-Kukar