Home / Pemerintah / Serba Serbi

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:00 WIB

Kejari Kukar dan Puskesmas Rapak Mahang Menjalin Kerjasama Dalam Pencegahan Stunting

Penandatanganan perjanjian kerjasama pencegahan stunting

Penandatanganan perjanjian kerjasama pencegahan stunting

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kerjasama dengan Puskesmas Rapak Mahang, Kecamatan Tenggarong dalam rangka pencegahan stunting di Kukar.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto bersama Kepala Puskesmas Rapak Mahang Siti Aminah, di Aula Kantor Kejari Kukar, pada Kamis (02/02/2022).

Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto mengatakan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah merespon dengan cepat perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, terkait pencegahan stunting di daerah.

“Dari kerjasama ini kita mengharapkan terjadinya sinergisitas yang maksimal antara penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Kukar dengan UPTD Puskesmas Rapak Mahang,” ujar Tommy Kristanto.

Langkah yang dilakukan Kejari Kukar dalam proses kerjasama ini yakni dengan mendukung program “Bapak Asuh Anak Stunting”. Menurut Tommy, melalui program ini pihaknya bisa langsung terjun ke lapangan bersentuhan langsung dengan anak-anak stunting sehingga bisa menentukan strategi untuk membantu percepatan penanganan dan pencegahan stunting.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih di Kukar Meniungkat pada Pilkada Serentak 2024

“Yang penting buat kami adalah tepat sasaran bagi anak stunting tersebut, kemudian bagi program penurunan angka stunting di Kukar. Apabila kita bergerak bersama dengan langkah kolaboratif, saya yakin ini akan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kepala Puskesmas Rapak Mahang, Siti Aminah mengungkapkan kondisi kasus stunting di wilayah Puskesmas Rapak Mahang yang meliputi empat kelurahan saat ini dalam keadaan terkendali.

Langkah yang akan dilakukan dalam percepatan penanganan dan pencegahan stunting yakni dengan melakukan intervensi secara langsung melalui program “Bapak Asuh Anak Stunting”.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Kukar Mendaftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Targetkan Raih 6 Kursi di DPRD

“Jadi tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga kunjungan langsung dan memberi support kepada orang tua anak stunting. Sekaligus memberikan pemahaman perawatan dan pengasuhannya. Karena tidak hanya memperhatikan asupan gizi saja, tapi  pola asuh yang paling penting,” tutur Siti Aminah.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kukar, Sugiyarti menyatakan kolaborasi lintas sektor sangat bermanfaat dalam percepatan penanganan dan pencegahan stunting di Kukar.

“Karena peran dari lintas sector sangat kami butuhkan. Dengan kerjasama kolaborasi ini, manfaatnya besar sekali untuk masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Sebut Kehadiran IKN di Kaltim Menjadi Bekah

Advertorial

Bupati Kukar Menyerahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Warga Kelurahan Maluhu

Advertorial

Dispora Kukar Gandeng KNPI Sebagai Penggerak Pengembangan Pemuda Lintas Sektor

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Penyesuaian Lokasi TPSP

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Tindak Lanjut Perda oleh Kepala Daerah

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Kasus HIV AIDS di Wahau Tinggi, Sehingga Jadi Pusat Sosialisasi Perda

Advertorial

Demi Kesejahteraan Rakyat, DPRD dan Mitra Kerja Harus Terus Bangun Sinergi dan Komunikasi

Advertorial

Desa Kota Bangun III Manfaatkan Kolam Bekas Tambang Menjadi Objek wisata yang Ramai Pengunjung